Baru Bebas, Napi Asimilasi Lapas Nusakambangan Berkomplot Curi Sepeda Motor
Ketiganya berurusan dengan Sat Reskrim Polres Kebumen karena telah melakukan pencurian sepeda motor milik warga Desa Sidogede, Kecamatan Prembun pada Rabu (16/4). Saat itu, motor tengah diparkir oleh korban di halaman rumahnya sekira pukul 10.30 Wib.
Baru saja menghirup udara bebas, tiga narapidana asimilasi Lapas Terbuka Nusakambangan berurusan dengan kepolisan. Mereka berkomplot melakukan pencurian sepeda motor di Kecamatan Prembun Kebumen.
Dua dari tiga tersangka, diketahui bebas dari kebijakan asimilasi. Mereka yakni AM (26) warga kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, dan DI (23) warga Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Bagaimana cara masyarakat Nias menyambut tamu penting? Saat manafo menyambut tamu penting, biasanya afo dikemas dengan rapi kemudian dimasukkan ke dalam sebuah kantong yang bernama bolanafo.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kapan Krisdayanti menjadi nenek? Kris Dayanti udah jadi nenek di bawah usia 50 tahun.
-
Kapan Benteng Pendem di Cilacap dibangun? Benteng pendem ini merupakan benteng peninggalan Belanda yang sudah ada sejak tahun 1861. Ini merupakan salah satu tempat bersejarah yang bisa mengedukasi tentang sejarah terutama ketika penjajahan Belanda.
Satu tersangka lainnya, bebas karena pembebasan bersyarat. Identitasnya JO (21), warga kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
Ketiganya berurusan dengan Sat Reskrim Polres Kebumen karena telah melakukan pencurian sepeda motor milik warga Desa Sidogede, Kecamatan Prembun pada Rabu (16/4). Saat itu, motor tengah diparkir oleh korban di halaman rumahnya sekira pukul 10.30 Wib.
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan ketiga tersangka berangkat dari Purwokerto ke Kebumen. Selanjutnya mereka timbul niat mencuri saat mendapati sepeda motor yang terparkir.
"Ketiga tersangka sebelum bebas bertemu di Lapas Nusakambangan. Selanjutnya setelah ketiganya bebas, kembali melakukan persekongkolan jahat mencuri sepeda motor di wilayah Kebumen," jelas AKBP Rudy, Jumat (17/4).
Bahkan dari tangan tersangka, Polres Kebumen menyita barang bukti kunci leter T untuk alat kejahatannya.
"Mereka modusnya mengincar kendaraan sepeda motor yang sedang diparkir. Targetnya, satu tersangka harus bisa membawa pulang satu unit kendaraan curian," kata AKBP Rudy.
Saat mencuri di daerah Prembun, salah satu pelaku yakni DI terpergok oleh warga. Ia gagal melarikan diri.
Dari hasil penyelidikan, kurang dari 24 jam peristiwa pencurian itu, dua tersangka lainnya bisa ditangkap Polres Kebumen di daerah Purwokerto pada hari yang sama.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh, tersangka AM pernah melakukan serangkaian pencurian handphone, sepeda motor, laptop di daerah Petanahan Kebumen serta diputus 5 tahun 4 bulan penjara. Tersangka AM bebas melalui kebijakan asimilasi pada hari Rabu tanggal 1 April kemarin.
Selanjutnya tersangka DI pernah melakukan pencurian burung di Kecamatan Alian pada tahun 2019 selanjutnya diputus 22 bulan penjara. Tersangka DI bebas melalui kebijakan asimilasi pada Kamis tanggal 2 April kemarin.
Terakhir tersangka JO melakukan pencurian handphone pada 2018 di daerah Purwokerto serta diputus 2,5 tahun penjara. Namun baru menjalani 1,5 tahun mendapat pembebasan bersyarat pada hari Kamis tanggal 26 Maret kemarin.
Baca juga:
Polisi Tangkap 13 Eks Napi Bebas Lewat Asimilasi Kemenkum HAM
ICJR: Lapas Sudah Ekstrem Overcrowding, Napi Bebas Program Asimilasi Bukan Hal Baru
Bebas dari LP Nusakambangan, Napi Asimilasi Balas Dendam Aniaya Warga
Baru Bebas Asimilasi Curi Motor, Residivis Ditangkap Warga Usai Kabur ke Sawah
Gubernur Ganjar Minta Napi Asimilasi Diawasi: Berulah Lagi, Langsung Ciduk
Komisi III DPR Senang Menkum HAM Serius Selidiki Dugaan Pungli Asimilasi Napi