Baru Terima Hari Ini, Jokowi Segera Pelajari DIM Revisi UU KPK
Baru Terima Hari Ini, Jokowi Segera Pelajari DIM Revisi UU KPK . Dia menjelaskan secepatnya mengungkapnya sikap terkait hal tersebut. Setelah itu, kata dia, akan mengirim surat presiden (Supres) kepada DPR. Sebelumnya dia menjelaskan sudah mengkaji bersama para menteri dan sudah mengetahui gambaran dari revisi UU.
Presiden Joko Widodo mengklaim baru menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menjelaskan akan mempelajari hal tersebut satu sampai dua hari ke depan.
"Jadi baru saya terima DIMnya tadi. Akan saya pelajari hari ini. Sementara itu dulu, saya pelajari," kata Jokowi di Jiexpo, Jakarta Pusat, Rabu (11/9).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Apa yang dilakukan Jokowi saat kuliah? Semasa kuliah, Jokowi juga aktif tergabung dengan UKM pencinta alam.
Dia menjelaskan secepatnya mengungkapnya sikap terkait hal tersebut. Setelah itu, kata dia, akan mengirim surat presiden (Supres) kepada DPR. Sebelumnya dia menjelaskan sudah mengkaji bersama para menteri dan sudah mengetahui gambaran dari revisi UU tersebut.
"Sudah, sudah mulai sejak mulai hari Senin. Kita maraton pendapat dari para pakar dan para kementerian, semuanya secara detail. Sehingga begitu DIM nanti kita lihat, saya sudah punya gambarannya," ungkap Jokowi.
"Secepat-cepatnya. Kita ini baru melihat DIMnya, nanti memang supres kita kirim. Besok saya sampaikan. Materi-materi apa yang diterima perlu direvisi," lanjut Jokowi.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah membaca draft Revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi pun meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk mempelajari naskah Revisi UU KPK yang diusulkan DPR.
"Saya diberikan draf revisi UU KPK untuk saya pelajari, itu saha dulu. Kami akan pelajari dulu. Kami lihat nanti seperti apa," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/9).
Menurut dia, ada beberapa poin dalam revisi UU KPK yang menjadi perhatian Jokowi. Kendati begitu, Yasonna enggan menyebutkan apa hal yang menjadi fokus Jokowi tersebut.
"Kami harus mempelajari dulu. Pokoknya ada concern ini harus dipelajari, hati-hati," kata dia.
Yasonna memastikan Jokowi belum mengirimkan surat presiden (supres) ke DPR. Pemerintah, kata dia, akan terlebih dahulu membaca draft Revisi UU KPK tersebut, sebelum memberikan tanggapan ke DPR.
"Sampai sekarang belum. Kami harus baca dulu kan, ada beberapa (catatan)," tuturnya.
Baca juga:
Wapres JK Sebut Jokowi Segera Kirim Surpres ke DPR
Wapres JK Sebut Setengah Isi Draf Revisi UU KPK Versi DPR Ditolak Pemerintah
Utusan Pegawai KPK Sambangi DPR, Serahkan Surat Petisi untuk Seleksi Capim
Wapres JK Setuju Pegawai KPK Berstatus ASN
Komisi III Sindir ICW Dkk: Jangan Teriak Dari Lorong Gelap, Datang ke DPR
Ibas: Demokrat Terus Mengawal, KPK Tak Boleh Dilemahkan
Akademisi LIPI: Revisi UU KPK Telanjangi Wajah Asli Parpol di DPR