Batal Melaporkan Pengacara Brigadir J Komaruddin, Ahok Anggap Buang Waktu Saja
Ia juga mengungkapkan alasan Ahok tidak jadi melaporkan Kamaruddin meskipun sebelumnya Ramzy sudah berkonsultasi ke pihak kepolisian atas kasus pencemaran nama baik kliennya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tidak jadi melaporkan pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak. Hal tersebut telah di konfirmasi melalui kuasa hukumnya Ahmad Ramzy.
"Bahwa Pak BTP tidak jadi membuat laporan ke polisi," ujar Ramzy saat di hubungi, Selasa (2/8).
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa yang terjadi pada bocah yang viral di Bandung? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jenderal Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
-
Apa yang sedang dilakukan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam video yang viral? Sebuah video memperlihatkan Panglima TNI dengan santai beli nasi di warteg.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
Ia juga mengungkapkan alasan Ahok tidak jadi melaporkan Kamaruddin meskipun sebelumnya Ramzy sudah berkonsultasi ke pihak kepolisian atas kasus pencemaran nama baik kliennya.
"Karena Pak BTP menganggap 'buang waktu saja'," tutur kuasa hukum Ahok.
Hingga kini dari pihak Kamaruddin juga tidak ada niat untuk membuat klarifikasi dan permintaan maaf karena sudah menyeret nama Ahok beserta istrinya Puput Nastiti Devi dalam video yang viral tersebut. "Iya (tidak permintaan maaf)," ujar Ramzy.
Sebelumya, Ahmad Ramzy mengancam pengacara Keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak terait unsur pencemaran nama baik Ahok.
"Kamaruddin di akun Youtube tersebut menganalogikan case tentang perselingkuhan (Brigadir J) , yang mana melibatkan Pak Basuki Tjahaja Purnama ketika waktu itu dipenjara," ucap Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/7).
Soal pencemaran nama baik tersebut juga sudah disampaikan Ahok melalui kuasa hukumnya. "Pak Basuki sendiri juga sudah menyatakan ini merupakan perbuatan fitnah, pencemaran nama baik," tandasnya.
Ramzy mengatakan, pernyataan Kamaruddin tidak elok dan tidak pantas. Lantaran kasus yang menimpa Ahok sudah selesai.
"Apalagi kejadian ini sudah 4 tahun lalu sudah ada pengutusan pengadilan dan semua sudah tertera pada keputusan," tegasnya.
(mdk/eko)