Bawa BBM hasil pengeboran liar, 2 orang ditangkap
Mereka mengangkut 18 jeriken yang masing-masing berisi 30 liter minyak tanah.
Dua laki-laki ditangkap saat melintas di Jalan Medan-Binjai Km 7,5, Kampung Lalang, Medan. Mereka kedapatan membawa bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang merupakan hasil pengeboran liar.
"Kedua orang yang ditangkap atas nama Nimrod dan Robertus. Mereka diringkus tim khusus gabungan yang sedang melakukan kegiatan operasi mandiri kepolisian, Rabu (24/9) malam sekitar pukul 22.30 WIB," jelas Kabid Humas Polda Sumut AKBP Helfi Assegaf, Jumat (26/9).
Saat ditangkap, Nimrod dan Robertus mengendarai pick up Daihatsu bernomor polisi BK 9518 CT. Mereka mengangkut 18 jeriken yang masing-masing berisi 30 liter minyak tanah. "Total mereka membawa sekitar 2.300 liter minyak tanah," jelas Helfi Assegaf.
Setelah dihentikan tim gabungan, Nimrod dan Robertus tidak dapat menunjukkan dokumen sah minyak tanah yang mereka bawa. Keduanya beserta barang bukti kemudian digelandang ke Mapolda Sumut. Dalam pemeriksaan, mereka mengaku membeli minyak tanah itu dari masyarakat yang melakukan pengeboran liar di areal bekas tambang Pertamina.
Nimrod dan Robertus sudah berstatus tersangka. Keduanya dikenakan Pasal 53 huruf b, c, dan d UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas. "Tersangka telah melakukan pengangkukan, penyimpanan, niaga BBM tanpa izin. Mereka memang tidak ditahan karena ada permohonan dari penasihat hukumnya. Namun, untuk pengawasan, mereka tetap dikenakan wajib lapor," pungkas Helfi Assegaf.
Baca juga:
Kapolda Kepri: Ada yang halangi polisi gerebek penimbunan BBM
Polri sebut anggota TNI ditembak berada di lokasi penimbunan BBM
Kasus penggelapan BBM subsidi di Batam, TNI AL bantah terlibat
Muat 50 ton minyak tanah sulingan, polisi periksa 26 sopir
Siap berangkat, 13 truk solar sulingan ilegal digagalkan polisi
-
Bagaimana cara pemerintah menghemat BBM? Luhut meyakini, dengan pengetatan penerima subsidi, pemerintah dapat menghemat BBM mulai 17 Agustus 2024, sehingga dapat mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak.
-
Dimana pengecekan stok BBM dan elpiji dilakukan? Pengecekan tersebut dilakukan di SPBU simpang PT Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida dan agen elpiji, PT Tendano.
-
Di mana Pertamina Patra Niaga akan memindahkan fasilitas penerimaan BBM dan Avtur? Adapun dalam kerjasama ini, Pelindo sebagai pengembang kawasan Benoa akan menyediakan lahan, alur pelayaran, fasilitas dermaga, fasilitas oil transfer equipment, fasilitas HSSE, serta Lindung Lingkungan Perairan untuk digunakan Pertamina Patra Niaga dalam kegiatan penerimaan BBM dan Avtur melalui dermaga di Benoa Utara.
-
Kenapa BPH Migas memantau pasokan BBM di Papua Barat Daya? “Kami tentu ingin mengetahui kondisi terkini dari penyediaan dan pendistribusian BBM, khususnya untuk area Papua dan Maluku dengan ragam tantangan yang dimiliki. Hingga saat ini, kondisi stok BBM di Papua Barat Daya dalam kondisi aman,” tutur Erika saat ditemui di Fuel Terminal Sorong, Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (10/07/2024).
-
Bagaimana cara BPH Migas memastikan kelancaran penyaluran BBM? “Hari ini kami melakukan audiensi dengan Bapak Gubernur Bengkulu. Kami, BPH Migas bersama dengan Pertamina Patra Niaga, memberikan informasi dan berdiskusi langkah-langkah untuk memitigasi agar penyaluran BBM di Bengkulu lancar dan terkendali. Alhamdulillah, ada beberapa poin yang akan kami lakukan bersama,” tuturnya, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis (15/8/2024).
-
Bagaimana BPH Migas ingin memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran? "Pastikan seluruh CCTV berfungsi dengan baik dan merekam aktivitas penyaluran selama minimal 30 hari, hal ini penting sebagai upaya transparansi dan pengawasan lebih lanjut dalam penyaluran BBM. Selain itu, pastikan pula bahwa penyaluran BBM dilakukan sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yaitu hanya kepada konsumen pengguna yang berhak," terangnya.