Bawa korek api berbentuk revolver, 2 begal ini hantui warga Jaktim
Korek api bentuk senjata api dan pisau stainless kalau malam cukup mengkilat dan menakutkan bagi calon korban.
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap AB (26) dan DSA (25), dua pemuda yang kerap beraksi begal di wilayah Jakarta Timur. Namun, saat dibekuk keduanya tengah beraksi di Bangka XI C, Mampang Prapatan Jakarta Selatan.
Keduanya membekali diri mereka dengan sebuah korek api berbentuk revolver serta pisau dapur.
-
Di mana showroom "Kerajaan Mobil" berada? Di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Madiun, terdapat sebuah showroom jual beli mobil yang cukup besar.
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Apa merek motor pertama di Indonesia? Apa merek motor pertama di Indonesia? Motor pertama di Indonesia merupakan buatan Hildebrand & Wolfmüller, yang dimiliki oleh seorang berkebangsaan Inggris yang bernama John C. Potter.
-
Kapan motor pertama tiba di Indonesia? Setelah menunggu satu tahun, akhirnya motor pertama tersebut tiba di Pelabuhan Semarang pada tahun 1893.
-
Apa yang dijual di Showroom Kerajaan Mobil Prabu Motor Ponorogo? Showroom jual beli mobil itu diyakini merupakan yang terbesar se-Pulau Jawa. Tak heran pengunjung showroom datang dari berbagai kota di Pulau Jawa, bahkan ada juga yang datang jauh-jauh dari luar pulau.
-
Di mana sekte pemuja sepeda motor berada? Gerakan spiritual ini bermula di Desa Chotila, Rajasthan, India, di mana para penduduk bikin kuil untuk sepeda motor dan pemiliknya yang tewas bernama Om Banna.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru mengatakan modus keduanya yakni dengan memepet kendaraan bermotor korban.
"Berawal dari penyelidikan oleh anggota Sat Reskrim Polres Metro Jaksel dan informasi dari masyarakat. Modusnya korban dipepet dan dirampas motornya," ujar Audie kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (19/1).
Setelah memepet, lanjut Audie, kemudian pelaku menodongkan senjata tajam serta korek api berbentuk revolver yang mereka bawa. Hal itu tentu saja untuk menakut-nakuti korban.
"Korek api bentuk senjata api dan pisau stainless kalau malam cukup mengkilat dan menakutkan bagi calon korban," tuturnya.
Dari tangan tersangka ditemukan lima motor bebek jenis matic dengan barang bukti berupa pisau dapur dan korek berbentuk senjata api. Kedua alat bukti digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korbannya. Keduanya dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9-12 tahun penjara.
(mdk/rhm)