Bawa nasi goreng isi sabu, penjenguk tahanan ikut dibui
Seorang pemuda, Rahmad Apriyadi (23), harus turut merasakan hidup dalam penjara. Dia ikut masuk bui setelah kedapatan membawa sabu ketika menjenguk temannya di rumah tahanan Polrestabes Medan.
Seorang pemuda, Rahmad Apriyadi (23), harus turut merasakan hidup dalam penjara. Dia ikut masuk bui setelah kedapatan membawa sabu ketika menjenguk temannya di rumah tahanan Polrestabes Medan.
"Yang bersangkutan diamankan petugas piket penjagaan tahanan tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB," kata Wakasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Yudi Prianto, Kamis (28/9).
Saat datang ke Mapolrestabes Medan, Rahmad mengaku ingin mengantar makanan kepada temannya yang menjadi tahanan. Petugas yang melakukan pemeriksaan ternyata cukup jeli.
Mereka mendapati satu paket sabu di dalam nasi goreng yang dibawa warga Jalan Karya Tani, Pangkalan Masyhur, Medan.
Selain nasi goreng berisi sabu dengan berat sekitar 0.10 gram itu, petugas juga mengamankan balsem dan minyak goreng. Mereka kemudian menyerahkan Rahmad dan barang bukti itu kepada Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.
"Kasusnya masih kita selidiki dan kita kembangkan," kata Yudi.