Bawa sabu dari Malaysia, TKI asal Madura ditangkap di Bandara Juanda
Pelaku naik pesawat maskapai AirAsia dari Malaysia menuju Bandara Juanda.
Seorang tenaga kerja indonesia (TKI) diciduk petugas Custom Narcotics Team (CNT) di Terminal 2 Bandara Juanda, lantaran membawa 370 gram sabu dari Malaysia. Pelaku coba mengelabui petugas dengan menyimpan sabu memakai aluminium foil dan disembunyikan dalam tas ransel.
Pelaku diketahui bernama Umar, arga Dusun Gunung Balanda, Desa Batu Kerbai, Kecamatan Pesiar, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Umar bukan pengedar. Dia diketahui hanya menjadi kurir dengan upah maksimal Rp 1 juta sekali antar barang haram.
"Tersangka ini seorang kurir yang juga bekerja di Malaysia. Sekali pengiriman mendapatkan komisi Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta," kata Kasubdit III Ditnarkoba Polda Jatim AKBP Kartono, Senin (25/4).
Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda Mulyono, menjelaskan, tertangkapnya Umar, berawal dari Rabu (13/4), pukul 21.30 WIB, ada maskapai AirAsia AK 362, yang terbang dari Kuala Lumpur, Malaysia landing di Terminal 2 Bandara Juanda.
Semua barang bagasi penumpang harus melalui X-ray di Terminal 2 Bandara Juanda. Petugas melihat ada benda mencurigakan, kemudian pemeriksaan dilakukan secara manual. Dengan meminta Umar, untuk membuka tas ransel warna hitam yang dibawanya.
"Saat dibuka, dan dengan membongkar bungkusan alumunium foil, ternyata berisikan narkoba jenis methamphetine atau sabu-sabu dengan berat 370 gram yang dibungkus plastik," terang Mulyono.
Tertangkapnya Umar, langsung membuat petugas Bea dan Cukai melakukan koordinasi dengan Ditnarkoba Polda Jatim, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Untuk pengembangan menangkap jaringannya, tersangka umar ini kita serahkan ke Polda Jatim," tandas dia.