Bawang merah impor ilegal marak beredar di Sumatera
Bawang merah ilegal tersebut banyak berasal dari Thailand dan Filipina.
Ketua Umum Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI) Juwari menengarai saat ini di sejumlah wilayah Pulau Sumatera marak beredar bawang merah impor ilegal. Ia menduga barang tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur laut dengan perahu kecil.
"Peredaran bawang merah sudah marak di wilayah Sumatera jumlahnya mencapai 30 persen dari kebutuhan secara nasional," ujar Juwari disela mengikuti Rapat Koordinasi High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah di wilayah Solo Raya di Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Solo, Selasa (9/2).
Juwari menduga bawang merah ilegal tersebut berasal dari Thailand dan Filipina yang dibawa dengan kapal kecil berukuran 100 ton. Sedangkan peredaran terbanyak ada di wilayah Medan dan Lampung.
Juwari menyesalkan, meski pemerintah tidak menerapkan kebijakan impor, namun kenyataan di lapangan terdapat bawang merah ilegal. Keberadaan bawang merah ilegal, jelas dia, akan mengurangi pasokan bawang lokal sekitar 30 persen. Pasokan yang biasanya mencapai 10 truk saat ini hanya 7 truk saja.
"Sebenarnya masyarakat lebih menyukai bawang merah lokal, karena rasa dan aromanya lebih enak," imbuhnya.
Juwari menambahkan, saat ini harga bawang merah mulai turun karena sentra sentra produksi seperti Kabupaten Brebes di Jawa Tengah, dan Nganjuk di Jawa Timur mulai panen. Fluktuasi harga, lanjut dia, terjadi karena pengaruh permintaan dan pasokan.
"Kalau pasokan turun, harganya pasti naik. Kebutuhan bawang merah di Indonesia sangat besar karena tingkat konsumsinya juga tinggi, sekitar 80 ribu ton per bulan," pungkasnya.