Bawaslu Beberkan Data Daerah Rawan Saat Pilkada Digelar di Tengah Pandemi Covid-19
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020, Selasa (23/6). Dalam IKP kali ini, Bawaslu turut memasukkan kerawanan Pilkada karena faktor pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020, Selasa (23/6). Dalam IKP kali ini, Bawaslu turut memasukkan kerawanan Pilkada karena faktor pandemi Virus Corona atau Covid-19.
"Pemutakhiran kali ini, Bawaslu memasukkan konteks pandemi yang kita alami beberapa bulan ini. Pandemi ini memang sangat mempengaruhi penyelenggaraan pilkada," kata Anggota Bawaslu M Afifuddin dalam acara 'Peluncuran Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah dan Update Pemetaan Kerawanan Pemilihan 2020', di Jakarta, yang disiarkan secara virtual, Selasa (23/6).
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
Hasilnya ada beberapa daerah yang masuk kategori rawan pelaksanaan Pilkada. Daerah yang masuk kategori rawan tinggi adalah Kota Makassar, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Karawang, Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Tomohon, dan Kabupaten Gowa.
Kemudian Kabupaten Sijunjung, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kota Banjarbaru, Kota Ternate, Kota Depok, Kota Tangerang Selatan, Kota Semarang, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Melawi.
Selain itu, ada 146 kabupaten atau kota terindikasi rawan sedang dalam konteks pandemi dan 88 kabupaten kota ada dalam titik rawan rendah.
"Konteksnya adalah untuk mengantisipasi agar kerawanan ini tidak terjadi," ujar Afifuddin.
Provinsi yang masuk kategori rawan tinggi dalam konteks pandemi yakni di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Jambi.
"Konteks pandemi ini yang paling kami petakan untuk diantisipasi hal-hal yang terkait dengan Covid-19 yang akan berkontribusi untuk terjadinya hal-hal yang tidak kami inginkan dan harus diantisipasi," tegasnya.
Bawaslu merekomendasikan beberapa hal dalam konteks kerawanan terkait pandemi pada Pilkada 2020. Mulai dari dukungan anggaran hingga protokol kesehatan. "Maka optimalisasinya mengadakan alat-alat yang dibutuhkan sudah terfasilitasi," ucapnya.
Baca juga:
Mendagri Yakin Pandemi Covid-19 Bakal Tekan Isu SARA di Pilkada 2020
Mendagri Minta Kepala Daerah Segara Cairkan Anggaran Pilkada 2020
Elektabilitas Kalah Dari Gibran, Purnomo Serahkan Keputusan Rekomendasi ke DPP
Solo Raya Polling: Gibran-Purnomo Diduetkan, Kesuksesan Jokowi-Rudy Bisa Terulang
Solo Raya Polling: Elektabilitas Purnomo Turun Akibat Manuver Pengunduran Diri
Solo Raya Polling: Gibran 55 Persen, Purnomo 35 Persen
Sara Djojohadikusumo Siap Maju Pilkada Tangsel