Bawaslu sebut penerima uang meski coblos paslon lain bisa diancam pidana
Afif menuturkan, jika ada yang mengatakan bahwa uang suap saat Pilkada boleh diambil asal jangan diikuti permintaan penyuap. Kata Afif, jelas pernyataan tersebut keliru besar.
Anggota Bawaslu RI Afifudin menegaskan setiap bentuk suap atau money politic dalam sebuah Pilkada adalah pelanggaran. Baik pemberi maupun penerima politik uang bisa diancam sanksi pidana atau administrasi.
"Nggak boleh. Jadi orang yang menerima dan memberi itu nggak boleh. Jadi bahwa memberi, menjanjikan sesuatu itu, baik pemberi maupun penerima bisa kita tindak. Ada aturannya," kata Afif di kantornya, Jakarta, Senin (25/6/2018).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
Afif menuturkan, jika ada yang mengatakan bahwa uang suap saat Pilkada boleh diambil asal jangan diikuti permintaan penyuap. Kata Afif, jelas pernyataan tersebut keliru besar.
Oleh karena itu Afif meminta para tokoh, pejabat atau petinggi partai politik tidak sembarangan berbicara dan ikut menjaga Pilkada yang bersih.
"Nggak boleh. Jadi kita sama-sama menjaga kualitas pemilu. Jadi memang nggak boleh ya," tegas Afif.
Afif menjelaskan, sanksi administrasi bisa sampai mendiskualifikasi pasangan calon. Sementara untuk sanksi pidana diputuskan usai penyelidikan yang dilakukan Gakumdu.
"Penanganan administasinya bisa diskualifikasi kalau itu terjadi masif. Dan kalau praktik sendiri sendiri akan pidana dan akan ditangani di Level gakkumdu," Afif memungkasi.
Baca juga:
Jelang Pilkada serentak, Bawaslu sebut 500 ASN melanggar aturan
Bawaslu Sumut diminta tindak tegas kampanye berkedok kegiatan agama
Ini kata Bawaslu soal ucapan SBY terkait ketidaknetralan TNI-Polri di Pilkada
Bawaslu Jateng sebut 37.716 TPS masuk kategori rawan
Awasi pilkada serentak, Bawaslu fokus pada netralitas aparat