Bawaslu sebut tagar #2019GantiPresiden bukan pelanggaran kampanye
Bawaslu sebut tagar #2019GantiPresiden bukan pelanggaran kampanye. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menilai tagar #2019GantiPresiden bukan pelanggaran kampanye. Mereka menyebut hal itu tidak melanggar Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menilai tagar #2019GantiPresiden bukan pelanggaran kampanye. Mereka menyebut hal itu tidak melanggar Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017.
"Bawaslu dalam posisi mengatakan bahwa tagar #2019GantiPresiden sampai saat ini tidak bertentangan dengan UU Nomor 7 tahun 2017, kami berpendapat itu bukanlah termasuk dalam kampanye sebagaimana dimaksud oleh UU Nomor 7 tahun 2017," ujar Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar usai pertemuan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/8).
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Kapan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden? Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
-
Apa yang diserahkan oleh Presiden Jokowi di Banyuwangi? Total sertifikat tanah yang diserahkan mencapai 10.323 sertipikat dengan jumlah penerima sebanyak 8.633 kepala keluarga (KK).
-
Kenapa Vino G Bastian meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Siapa yang mengunjungi Presiden Jokowi di Indonesia? Presiden Jokowi menerima kunjungan kenegaraan dari pemimpin Gereja Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 September 2024.
-
Siapa saja yang hadir mendampingi Presiden Jokowi di Banyuwangi? Hadir mendampingi Presiden, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono, dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Tak ada penyebutan nama capres-cawapres atau penyampaian visi misi dalam tagar tersebut.
Fritz mengatakan, jika dalam penyampaian pendapat ada proses yang dilanggar seperti dilakukannya intimidasi atau pertemuan tanpa izin maka hal tersebut dapat ditindak oleh kepolisian.
Dia mencontohkan aksi deklarasi#2019GantiPresiden di Surabaya, Jawa Timur. Berdasarkan UU Nomor 7 yang menjadi patokan Bawaslu tidak ada hal yang dilanggar. Namun dia menegaskan jika polisi turun tangan artinya ada pasal KUHP yang telah dilanggar.
"Bawaslu kan patokannya UU Nomor 7 jadi kalau teman-teman ini melanggar KUHP ya silakan polisi bertindak, kalau ada pelanggaran UU Nomor 7 di situ baru Bawaslu yang bertindak," tegasnya.
Meski demikian, Fritz meminta supaya aksi penyampaian pendapat dilakukan dengan damai. Sehingga dapat menciptakan situasi kampanye damai pada waktu yang ditetapkan nanti.
"Kami selalu meminta ada kampanye damai dan pemilu damai dan itu adalah usaha kami semua dan kami mengapresiasi semua pihak yang tidak ingin terjadinya bentrokan dan kita tidak mau terjadi bentrokan antara pendukung. Tapi dalam kacamata kami (soal kejadian di Surabaya) itu adalah masih kewenangan polisi untuk mengambil tindakan," pungkasnya.
Baca juga:
Bamsoet sebut polisi punya alasan tepat bubarkan massa #2019GantiPresiden
Golkar minta pernyataan Ical soal #2019GantiPresiden tak dilihat politis
Ngabalin yakin #2019GantiPresiden tak gerus elektabilitas Jokowi
Ahmad Dhani tuding massa pengepung dan polisi sudah kongkalikong
Sandiaga Uno minta deklarasi #2019GantiPresiden tak lagi diadang
La Nyalla: Cukup sudah! Jangan lagi ada kata cebong dan kampret