Bawaslu Siap Lakukan Pengawasan Kapan Pun Pemilu 2024 Digelar
Bawaslu hanya menunggu adanya pembahasan lanjutan dan pengambilan keputusan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), DPR, dan pemerintah.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan selalu siap kapan pun penyelenggaraan Pemilu 2024 dilaksanakan. Sejauh ini memang belum diputuskan kapan tanggal pasti pesta demokrasi itu digelar.
"Terkait jadwal pemilu 2024 sampai hari ini betul belum mengerucut, masih ada dua opsi yang ditawarkan KPU, yang Februari dan pemerintah yang Mei, jadi belum diputuskan" kata Ketua Bawaslu Abhan di Anyer, Banten, Kamis (11/11) malam.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Bagaimana Bawaslu akan mengantisipasi pelanggaran di Pilkada 2024? Dan pelajaran yang terpenting adalah pengawas pemilu harus cepat menggunakan kacamata Undang-Undang 7/2017 (tentang Pemilihan Umum). Dia harus secara cepat juga bisa berubah menggunakan Undang-Undang 10/2016 (tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015)," jelasnya.
-
Kapan Bawaslu mulai mempersiapkan Pilkada 2024? Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan untuk pelaksanaan Pilkada 2024, meskipun saat ini proses rekapitulasi Pemilu 2024 masih sedang berlangsung.
-
Kenapa Panwaslu Pilkada 2024 penting? Dengan adanya Panwaslu, diharapkan setiap potensi kecurangan atau pelanggaran dapat dideteksi dan ditindaklanjuti dengan cepat, sehingga hasil Pilkada dapat dipertanggungjawabkan dan diterima oleh semua pihak.
Menurutnya, pihaknya hanya menunggu adanya pembahasan lanjutan dan pengambilan keputusan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), DPR, dan pemerintah.
"Kalau seandainya Desember nggak bisa, sampai awal tahun dibicarakan lagi," jelasnya.
Komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar menambahkan, soal tanggal penyelenggaraan Pemilu 2024 baik itu 21 Februari atau pun 15 Mei, bukanlah domain Bawaslu untuk memberikan dukungan.
"Dalam berbagai kesempatan saya selalu mengatakan, apapun tanggalnya, kapan pun itu, Bawaslu siap. Nah, jadi kadang-kadang kami diminta untuk dipojokkan, mau dukung mana 21 Februari atau 15 Mei. Karena kami dalam posisi apapun tanggal yang dipilih pemerintah dan KPU, dan Komisi II terkait tanggal pemilu, kami siap untuk melakukan fungsi pengawasan," tutupnya.