Bawaslu Temukan 1.247 Pelanggaran Pemilu Selama Dua Bulan Kampanye
1.247 itu ditemukan di seluruh daerah di Tanah Air kecuali Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) menemukan 1.247 pelanggaran selama musim kampanye sejak September 2018 hingga awal Desember kemarin. Dari 1.247 pelanggaran, sebanyak 331 pelanggaran berdasarkan laporan, sementara 916 berasal dari temuan tim Bawaslu.
"Dengan temuan ini menandakan bahwa Bawaslu bekerja dengan pengawasan aktif di lapangan," ujar Ketua Bawaslu Abhan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Timur, Senin (10/12).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Kapan Pemilu di Indonesia diselenggarakan? Pemilihan umum alias Pemilu digelar lima tahun sekali di Indonesia.
Menurut Komisoner Bawaslu Ratna Dewi Petalolo, 1.247 itu ditemukan di seluruh daerah di Tanah Air kecuali Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Dewi mengatakan, sebanyak 331 temuan dari laporan paling banyak pelanggaran dari Provinsi Jawa Timur, yakni 57 laporan.
"Diikuti Aceh sebanyak 35 laporan, Sulawesi Utara 24, Banten 20, dan Sumbar 19," kata Dewi.
Dari jenis pelanggaran yang terjadi, sebanyak 53 persen pelanggaran administrasi, 7 persen pelanggaran pidana, 7 persen pelanggaran kode etik, 10 persen pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil negara.
"Kemudian memang masih ada yang setelah kami periksa bukan pelanggaran Pemilu yaitu 8 persen atau 225 kasus. Masih dalam proses 5 persen atau 64 kasus," kata Dewi.
Sementara itu, untuk pelanggaran pidana yang ditemukan Bawaslu paling tertinggi di Sumatera Barat sebanyak 12 kasus, di Jambi 10 kasus, Sulawesi Tengah 10 kasus, Sulawesi Tenggara 9 Kasus, dan Lampung 8 kasus.
Sedangkan pelanggaran administrasi paling banyak di Jatim 141, Sulut 96, Jateng 68, Kaltim 41, Banten 37. Untuk sebaran pelanggaran pidana, tertinggi di Sumbar 12 kasus, Jambi 10, Sulteng 10, Sultra 9 dan Lampung 8.
"Itu beberapa data yang bisa kami sampaikan, yang bisa kami validasi," kata dia.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Wapres JK Ibaratkan Pemilu Pertandingan Badminton, Bawaslu Sebagai Wasit
Wapres Jusuf Kalla Buka Rakornas Bawaslu
Bawaslu Jateng Tertibkan 27.981 Alat Peraga Kampanye di Tempat Terlarang
Dilaporkan ke DKPP, Ini Penjelasan Anggota Bawaslu Soal Komentar Reuni 212
Jaga Netralitas ASN, Bawaslu Jabar Pantau Medsos Hingga Gandeng Cyber Crime
Sentra Gakkumdu Bentuk Penyidik Khusus Tangani Tindak Pidana Pemilu
Bawaslu Diminta Usut Dugaan Kampanye Terselubung di Acara Reuni 212