Bawaslu Temukan Anggota TNI-Polri Masuk Daftar Pemilih di Garut
Komisioner Divisi Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) pada Bawaslu Garut, Iim Imron mengatakan bahwa menemukan data terkait dengan tidak memenuhi syarat (TMS).
Di Garut, Jawa Barat, sejumlah anggota TNI dan Polri masuk ke dalam daftar pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil temuan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Garut.
Komisioner Divisi Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) pada Bawaslu Garut, Iim Imron mengatakan bahwa menemukan data terkait dengan tidak memenuhi syarat (TMS).
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Apa tujuan utama dari Pemilu 2024? Pemilu merupakan wadah bagi rakyat untuk menjalankan demokrasi demi mempertahankan kedaulatan negara.
-
Kapan Pemilu 2024 akan diselenggarakan? Berikut Merdeka.com rangkum kata-kata ajakan agar memotivasi untuk tidak golput, mengingatkan kita jika suara bersama memiliki kekuatan nyata untuk memberi dan membentuk masa depan cerah bagi bangsa.
"Banyak yang anggota Polri-TNI (masuk daftar pemilih Pemilu)," kata Iim, Selasa (4/4).
Ditemukannya data tersebut oleh Bawaslu, dijelaskan Iim, adalah hasil pemantauan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) dalam pemutakhiran data pemilih di tingkat desa dan kecamatan. Bawaslu menemukan daftar pemilih kategori TMS seperti anggota TNI-Polri.
"Ada ribuan, ada sekitar seribu lebihan yang masuk gitu ya," ujar dia.
Bisa masuknya anggota TNI-Polri sebagai pemilih dalam pemilu, menurut Iim, kemungkinan karena tidak tertulisnya pekerjaan mereka di sistem Dinas Kependudukan. Hal tersebut kemudian menjadikan mereka masuk daftar.
Saat coklit tersebut, Iim memastikan bahwa seluruh anggota TNI-Polri yang masuk daftar langsung dicoret. “Saat statusnya betul-betul anggota TNI-Polri, langsung dicoret gitu,” ucap dia.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com
(mdk/gil)