Bawaslu Yogya Temukan 10 WNA Tercatat di DPT
Bawaslu Yogya Temukan 10 WNA Tercatat di DPT. Ada 8 WNA yang tercatat di DPT Kabupaten Bantul. Sedangkan dua lainnya tercatat di DPT Kotamadya Yogyakarta dan Kabupaten Sleman.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY menemukan warga negara asing (WNA) yang masuk ke daftar pemilihan tetap (DPT). Berdasarkan temuan Bawaslu DIY ada sepuluh WNA yang tercatat di DPT.
Kesepuluh WNA itu tersebar di beberapa daerah. Diantaranya di Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman dan Kotamadya Yogyakarta. Para WNA ini berasal dari berbagai negara. Di antaranya Belanda, Swiss, Amerika Serikat dan Jepang.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Di mana PTPS bertugas selama Pemilu? PTPS adalah individu yang bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama proses pemilihan umum berlangsung.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu DIY, Amir Nashrduin mengatakan ada 8 WNA yang tercatat di DPT Kabupaten Bantul. Sedangkan dua lainnya tercatat di DPT Kotamadya Yogyakarta dan Kabupaten Sleman.
Amir menyebut pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap temuan tersebut. Verifikasi ini dilakukan dengan mendatangi rumah maupun bertemu langsung dengan WNA tersebut.
"Memang ada (WNA masuk ke dalam DPT). Sebagian kita ketemu tetapi sebagian baru keluar kota. Kemarin tujuh orang. Hari ini tambah satu jadi delapan WNA. Kalau semuanya yang di DIY jadi 10 WNA," ujar Amir saat dihubungi, Rabu 6 Maret 2019.
Amir mengungkapkan pihaknya akan melakukan penyisiran kembali untuk mengecek apakah ada WNA lainnya yang terdaftar di DPT. Amir pun menambahkan Bawaslu DIY akan berkoordinasi dengan Bawaslu RI untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Apakah nantinya akan dianggap pelanggaran administrasi pemilu atau cukup dengan perbaikan DPT saja.
"Kita sedang mengkaji. Kalau pelanggaran administrasi ya kita akan melalui proses klarifikasi, kemudian ajudikasi, dan kita akan keluarkan rekomendasi ke KPU atau cukup saran perbaikan (DPT)," pungkas Amir.
Baca juga:
Bawaslu: WNA Masuk DPT Pemilu 2019 Tinggal Dihapus Selesai
Dua WNA di Kota Batu Masuk DPT Pemilu 2019
Ini Daftar 103 WNA yang Masuk DPT
Kubu Prabowo Minta KPU & Kemendagri Duduk Bareng Bahas WNA Masuk DPT Pemilu
Dua WNA di Kota Bekasi Masuk DPT Pemilu 2019