Bayar denda Rp 60 juta, pesawat Arab disergap Sukhoi dilepas
Dua pesawat lain yang disergap juga dilepaskan setelah membayar denda Rp 60 juta.
Pesawat jet Gulfstream IV dengan nomor HZ-103 milik Arab Saudi yang dipaksa TNI AU mendarat di Bandara El Tari Kupang akhirnya diizinkan melanjutkan penerbangan ke Australia. Pesawat itu didenda Rp 60 juta sebelum dilepas.
"Setelah ditahan sekitar delapan jam di Bandara El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan membayar denda, pesawat jenis Gulfstream IV dengan nomor penerbangan HZ-03 milik Arab Saudi diizinkan melanjutkan penerbangan ke Australia pada Senin, dini hari," kata Kepala Penerangan Pangkalan TNI Angkatan Udara El Tari Kupang, Kapten Sigit di Kupang, Selasa (5/11).
Menurut Sigit, pesawat tersebut dilepas setelah Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta melengkapi dokumen surat izin terbang (Flight Clearance) di wilayah Indonesia, dan membayar denda Rp 60 juta yang akan disetor ke kas negara.
"Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Keputusan Dirjen Perhubungan Udara, pesawat dikenakan denda karena masuk wilayah NKRI tanpa izin. Semua sudah clear yakni denda dan surat izin terbang, kemudian makan malam kemudian kami lepas untuk terbang," katanya.
Menurut dia, pesawat tidak mengangkut barang berbahaya, kekurangan pesawat hanya tidak memiliki izin terbang di wilayah Indonesia.
"Karena tidak punya izin dikenakan denda," tambahnya.
Ia mengatakan pesawat jenis Gulfstream IV dengan nomor penerbangan HZ-03 terdeteksi radar TNI Angkatan Udara di Makassar, Sulawesi Selatan sekitar 82 mil di selatan Kupang. Pesawat tersebut dianggap terbang gelap karena memiliki izin.
TNI kemudian mengirim dua pesawat tempur untuk memaksa pesawat mendarat. Setelah mendarat, seluruh kru dan penumpang diturunkan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).
Dua pesawat lain yang disergap juga dilepaskan setelah membayar denda Rp 60 juta.
-
Kapan penyerahan pesawat C-130J-30 Super Hercules ke TNI AU? Acara serah terima dihadiri langsung oleh Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto. Momen Menarik Kasad Hormat ke Prabowo
-
Apa tujuan utama TNI dalam membebaskan pilot Susi Air? Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan bahwa pihak Selandia Baru mendukung langkah TNI dalam melakukan pembebasan pilot Susi Air Phillip Mark Mehrtens dari kelompok bersenjata di Nduga, Papua Pegunungan."Sangat mendukung apa yang dilakukan TNI dengan pendekatan soft power," kata Agus seperti dilansir dari Antara, Jumat (14/4).
-
Bagaimana strategi TNI dalam membebaskan pilot Susi Air? Pendekatan soft power yang dimaksud Agus adalah dengan dialog yang dilakukan tokoh masyarakat dan beberapa pejabat daerah kepada pihak penyandera, yakni kelompok kriminal bersenjata (KKB).
-
Apa yang nyaris digunakan oleh TNI AU sebagai pesawat tempur? Jet tempur terbaru itu nyaris memperkuat TNI AU. Batal di saat-saat terakhir.
-
Mengapa TNI memilih pendekatan soft power dalam pembebasan pilot Susi Air? Agus pun tidak menjelaskan secara perinci apa dampak dari pendekatan tersebut hingga saat ini. Dia hanya memastikan akan terus berkoordinasi agar bisa berjalan dengan lancar. Dengan upaya tersebut, Agus juga membuka peluang bagi KKB untuk berkomunikasi kepada pihak mana pun demi pembebasan sandera berdarah Selandia Baru tersebut. "Ya, artinya 'kan mereka dari pihak OPM itu apakah mau kepada pihak kita atau mau langsung kepada pihak Newzeland sendiri. Kalau kita sih ke mana aja silakan," ujarnya.
-
Kapan Indonesia mulai membeli Sukhoi? Pembelian Sukhoi ini dimulai tahun 2003.
Baca juga:
Kasau: Tak ada politisasi Sukhoi TNI AU sergap 3 pesawat asing
Setelah Sukhoi, giliran armada TNI AL sergap 5 kapal asing
Banyak pesawat asing melintas, diduga sedang coba kemampuan TNI
5 Fakta Sukhoi TNI AU sergap pesawat jet milik Arab
Sukhoi sergap pesawat asing, Panglima TNI minta pemerintah tegas