BBM turun, Organda Jabar serahkan tarif angkutan umum ke Pemprov
Mereka merasa penurunan harga BBM terlalu cepat.
Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat belum memutuskan akan memangkas tarif angkutan umum, pasca turunnya harga Bahan Bakar Minyak ditetapkan pemerintah mulai Selasa (5/1) pukul 00.00 WIB. Mereka berdalih hingga saat ini masih melakukan evaluasi dan hal itu adalah urusan Pemerintah Provinsi Jabar.
"Masih dievaluasi dan rencana besok Dishub Jabar akan mengundang kami untuk menghadiri rapat terkait hal ini," kata Ketua Organda Jabar, Dedeh Widarsih, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/1).
Sejauh ini, menurut Dedeh, pemerintah belum memberikan edaran penurunan tarif BBM. Sehingga Organda Jabar masih harus mematok ongkos operasional sesuai harga BBM lama.
"Kami ini kan pelaksanaan kebijakan pemerintah, tarif itu diatur oleh pemerintah, jadi kami masih menunggu kebijakan pemerintah seperti apa," ujar Dedeh.
Dedeh menyampaikan, kebijakan penurunan harga BBM memang hadir dalam waktu relatif singkat. Di era Presiden Joko Widodo, BBM sempat naik dan turun dua kali.
"Memang terpengaruh harga minyak dunia tapi seharusnya jangan terlalu cepat, dikasih jeda waktu berapa tahun untuk menaikkan atau menurunkan harga BBM ini," tutup Dedeh.