Bea Cukai Batam sebut petugas PT Pos terlibat penyelundupan HP
Penyelundupan dilakukan melalui Bandara Internasional Hang Nadim.
Kepala Bea dan Cukai Tipe B Batam, Nugroho Wahyu menyebut upaya penyelundupan handphone melalui kargo Bandara International Hang Nadim Batam dilakukan oleh oknum pegawai PT Pos Indonesia.
"Itu ulah oknum pos, tapi setelah kita lakukan koordinasi oknum itu sudah dilakukan penindakan," ungkap Nugroho, Rabu (27/4).
Dia menjelaskan, peristiwa berawal saat petugas bandara mencurigai barang yang dikirimkan melebihi jumlah pengiriman handphone yang dilaporkan saat melewati pemeriksaan x-ray. Ternyata oknum PT Pos Indonesia Batam menyelipkan handphone tanpa sepengetahuan petugas Bea dan Cukai.
"Oknum tersebut menyelipkan 47 unit handphone di dalam kemasan yang berjumlah 2 ton," kata dia.
Nugroho menjelaskan, setelah dilakukan koordinasi dengan pihak PT Pos Indonesia Batam, kemudian sebelum dilakukan pengiriman. Pos Indonesia kemudian membayarkan pajak kelebihan barang tersebut.
"Pajak yang dibayarkan cukup lumayan, tapi sudah disetorkan ke negara," tutupnya.
Paket PT Pos Indonesia sempat ditahan Bea Cukai Batam ketika hendak diterbangkan melalui Bandara Hang Nadim. Hal ini dibenarkan Bagian Operasi Pos Indonesia cabang Batam, Pramono.
"Ooh. Nggak mah, itu udah selesai itu mah," katanya, Selasa (26/4).
Pramono menyebutkan bahwa kejadian tersebut hanya kurang koordinasi antara PT Pos dan Bea cukai. Namun, Pram tidak mengakui bahwa ada keterlibatan anak buahnya dalam pengiriman tersebut.