Bebaskan 7 kru tugboat Charles, perusahaan akan bayar tebusan
Hingga kini penyandera tidak memberikan batas waktu pembayaran tebusan.
Pemilik perusahaan PT Rusianto Bersaudara, Edi Rusianto menemui keluarga tujuh kru tugboat Charles yang menjadi korban penyanderaan kelompok militan bersenjata diduga Abu Sayyaf. Perusahaan memutuskan akan menempuh opsi bayar tebusan untuk membebaskan para karyawan.
Edi menemui keluarga korban di kantor operasional PT Rusianto Bersaudara di Sungai Lais, Samarinda, didampingi jajaran direksi lainnya, beserta juru bicara perusahaan, Taufik Rahman.
Dalam pertemuan itu, dihadiri istri ABK Ismail, Dian Megawati Ahmad, ayah kandung dari Kapten Ferry Arifin, Abdul Muis serta istri dari ABK Robin Piter, Elona Rahmadani termasuk juga juru bicara keluarga korban sandera, Kapten Kapal Kurnia Ginting.
"Bertemu owner (Edi Rusianto), bicara tentang komitmen perusahaan tentang pembebasan suami kami," kata Dian saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (13/7) sore.
Ditanya apakah komitmen itu termasuk kesediaan perusahaan, menebus tujuh sandera dengan membayar penyandera? Dian tidak menampik. "Apapun itu siap. Kurang tahu soal detailnya. Pemerintah apapun butuhkan, mereka (perusahaan siap)," tegasnya.
Dikonfirmasi di kantornya di Jalan Mulawarman, Samarinda, juru bicara PT Rusianto Bersaudara Taufik Rahman juga tidak membantah, perusahaan menyanggupi opsi membayar uang tebusan, meski nominalnya belum benar-benar dipastikan, dan juga opsi bayar tebusan bukan satu-satunya jalan.
"Masuk tahap pertimbangan segala sesuatu ke arah penyelesaian. Masalah besaran angka tidak disebut karena itu sensitif. Masih jadi kajian tim di pusat," kata Taufik.
"Apapun keinginan perusahaan disinergikan dengan pemerintah, tim bukan satu dua orang. Sikap perusahaan sendiri, terlepas dari berapapun biayanya, tentu jadi bahan pertimbangan," ujarnya.
"Pertimbangan faktor-faktor lain. Soal tebusan memang sempat jadi diskusi, prinsipnya perusahaan upayakan yang terbaik, dengan ragam pendekatan, tidak serta merta nominal tapi dengan pendekatan lain," ungkapnya lagi.
Sejauh ini, dalam komunikasi dengan pihak militan dan korban sandera, kondisi ketujuh sandera baik-baik saja. Meski memang belum memastikan besaran tuntutan tebusan, namun penyandera tidak memberikan batas waktu pembayaran tebusan.
"Satuan angka (tebusan), tidak selalu efektif, karena perlu disinergikan dengan lain. Pendekatan angka (tebusan) bukan satu-satunya, ada pendekatan lain, ada pertimbangan lainnya, jadi satu paket penyelesaian," sebut Taufik.
"Tidak ada batas waktu (bayar tebusan) tertentu sampai waktu sekian. Cukup toleransi, silakan pikirkan, kira-kira bahasa mereka seperti itu. Tidak ada sebut sampai akhir bulan ini," pungkas Taufik.
Diketahui, TB Charles disandera 20 Juni 2016 lalu, saat berada dalam perjalanan di perairan dari Filipina menuju kembali ke Samarinda, Kalimantan Timur. Penyandera mengaku militan Abu Sayyaf, akhirnya menyekap 7 dari total 13 ABK. Enam kru selamat, akhirnya tiba di Samarinda, Selasa (28/6) malam lalu.