Begal Payudara di Sumba Barat Ditangkap Setelah Polwan Menyamar jadi Korban
Pelaku juga memaksa para korban memegang kemaluannya. Aksi ini meresahkan masyarakat dalam beberapa bulan terakhir.new
Bernard Hia Raja alias Ama Radja (41), warga Kampung Golo Jengi, Kelurahan DedeKadu, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur dibekuk polisi, karena mencabuli sejumlah gadis.
Pria yang sudah beristri dan sehari-hari bekerja sebagai tukang tambal ban ini diamankan tim merah putih Polres Sumba Barat, lantaran nekat meremas payudara, pinggang dan bokong gadis yang dia temui.
-
Kapan Suku Rejang tiba di pesisir barat Sumatera? Mereka diduga berlayar melintasi lautan dan menepi di pesisir barat Sumatera pada abad ke-2.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Dimanakah letak Pulau Sumba yang menjadi jawaban dari tebak-tebakan 'kuda, berjenggot, luas, serba ada'? Ya, jawaban dari petunjuk kuda, berjenggot, luas, serba ada ini mengarah ke Pulau Sumba.
-
Apa yang terjadi pada Gunung Ruang di Sulawesi Utara? Gunung Ruang yang berada di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara meletus pada Selasa (16/4) malam.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Apa yang terkenal dari Koto Gadang, Sumatera Barat? Koto Gadang merupakan sebuah nagari atau desa di Kabupaten Agam yang terkenal dengan kerajinan peraknya.
Pelaku juga memaksa para korban memegang kemaluannya. Aksi ini meresahkan masyarakat dalam beberapa bulan terakhir.
Kapolres Sumba Barat AKBP F.X Irwan Arianto mengatakan, pelaku ditangkap setelah diumpan dengan seorang anggota Polwan Polres Sumba Barat. Polwan tersebut disuruh mengendarai sepeda motor sendirian, melintas jalan raya Gollu Potto di Kelurahan Sobawawi, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.
Saat itu pelaku keluar dari persembunyiannya dan hendak melakukan aksi pencabulan terhadap anggota Polwan, namun gagal karena terlebih dahulu diketahui oleh anggota lain yang sudah bersiap. Pelaku dikejar dan diamankan di kediamannya.
Menurut Irwan Arianto, pelaku biasanya beraksi setiap malam sekitar pukul 19.00 sampai 22.00 WITA. Pelaku mengincar para gadis yang mengendarai sepeda motor sendirian di jalan raya yang sepi.
"Para korban yakni perawat dan bidan yang baru saja selesai berdinas malam. Ada pula pegawai honor daerah dan gadis atau remaja putri yang tidak dikenal namanya," kata Irwan, Jumat (28/5).
Dalam aksinya pelaku selalu mengenakan pakaian serba hitam, bermasker hitam, helm hitam, jaket pun berwarna hitam, hingga sepeda motor yang digunakan berwarna hitam. Aksi ini dilakukan untuk mengelabui korban, agar tidak mudah mengenalnya.
Irwan menambahkan, pelaku mendekati korban yang biasanya mengendarai sepeda motor seorang diri, memepet korban hingga ditempat sepi. Lalu pelaku meremas payudara korban atau memegang pinggang korban, bahkan menggoda serta meminta korban memegang kelamin pelaku.
Dia mengakui kalau pelaku melakukan percabulan tersebut sudah direncanakan dari rumah, dengan mengendarai sepeda motor honda beat warna hitam.
"Sepeda motor yang dipakai pelaku bernomor polisi palsu dan di cat warna hitam, menggunakan helm hitam baju jaket hitam celana hitam dan masker hitam. Setelah mendapatkan korban, pelaku selain meremas payudara korban, juga meminta korban mengijinkan pelaku memegang payudara korban dari atas sepeda motor yang dikendarai pelaku dengan mengikuti korban," kata dia.
Pelaku saat diperiksa polisi mengaku, sudah belasan kali melakukan aksinya selama bulan April hingga Mei 2021. Dia mengaku memiliki kepuasan tersendiri jika melakukan aksi cabul tersebut.
Sejumlah korban yang sudah mengadu ke polisi antara lain BFP (24), perawat yang juga warga Kelurahan Kampung Baru, Kota Waikabubak. Ada pula DY (25), seorang guru kontrak yang juga warga Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak dan ASFB (26), warga Kelurahan Kampung Sawah, Kota Waikabubak.
Pelaku sudah ditahan dalam di Polres Sumba Barat sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 289 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara.
Baca juga:false
Polisi Tangkap Begal Payudara yang Beraksi 3 Kali di Jakbar dan Jakpus
Sering Terjadi, Begini Penegakan Hukum Kasus Begal Payudara di Jogja
Viral Begal Payudara Diuber Pasutri, Tertangkap Diamuk Warga Malah Menantang
Pria Gondrong Asal Jogja Ini Jadi Korban Begal Payudara, Begini Kronologinya
CEK FAKTA: Tidak Benar Ini Video Aksi Begal Payudara
Jejak Begal Payudara di Tabanan Bali, 4 Perempuan Jadi Korban