Begini kehidupan lokalisasi Dadap yang akan digusur Pemkab Tangerang
Kawasan itu tampak semarak dengan berbagai rumah berukuran kecil yang disulap jadi kafe di sisi kiri dan kanan jalan.
Salah satu dari beberapa kawasan prostitusi di daerah Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menampakkan wajahnya mulai pukul 19.00 WIB hingga larut malam. Daerah yang persis berada di seberang kompleks pergudangan itu tampak semarak dengan berbagai rumah berukuran kecil yang disulap jadi kafe di sisi kiri dan kanan jalan.
Berdasarkan pantauan merdeka.com di lokasi, Rabu (2/3), akses masuk menuju lokalisasi tersebut harus melewati sebuah jembatan kemudian mengarah ke dalam sebuah perkampungan. Di bagian depan, tidak terlihat adanya warung maupun kafe remang-remang, hanya beberapa warung biasa. Lokalisasi baru terlihat ketika mulai masuk ke dalam.
Berbagai rumah dicat dengan warna terang, seperti warna hijau dan biru muda. Setiap pintu rumah tersebut dibuka dan di bagian depannya, berjejer tempat duduk dari plastik yang diisi oleh perempuan pekerja seks. Mereka tampil dengan pakaian minim, ada yang sambil mengobrol satu sama lain, ada juga yang terlihat sibuk main handphone.
Di tengah-tengah kawasan lokalisasi, ada beberapa pria berpakaian seragam hansip sedang bermain catur bersama pria lainnya. Sesekali, mereka melihat setiap orang dengan kendaraannya, baik sepeda motor maupun mobil, yang melintas melewati daerah tersebut.
Lebar jalan di sana sekitar lima meter, dengan banyak badan jalan yang dipenuhi oleh pedagang kaki lima maupun pedagang gerobak. Tidak jauh dari sana, ada juga pos keamanan bertuliskan 'Pos RW 03 Kelurahan Kosambi, Kecamatan Dadap' yang diduduki oleh beberapa pria berseragam hansip lengkap dengan atributnya seperti handy talky.
Setiap pengunjung yang lewat akan dipanggil oleh para perempuan pekerja seks, agar pengunjung tersebut mampir ke tempat mereka.
"Hei, sini atuh aa, sini," seru salah satu perempuan.
Kawasan lokalisasi yang memiliki panjang sekitar satu kilo lebih itu akan segera digusur oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, pada akhir Mei 2016. Saat ini, pihak pemerintah sedang masuk tahap pendataan dan koordinasi dengan pihak terkait, seperti Polresta Tangerang dan PT Angkasa Pura II, selaku pihak yang tanahnya dipakai sebagai tempat lokalisasi ilegal di sana.