Begini Pembelaan Jenderal Bintang Dua soal Ucapan 'Mainkan Mas' ke Mantan Anak Buah
Mulanya, Ketua Hakim Jon Sarman meminta kepada jenderal bintang dua itu untuk menjelaskan perihal berdasarkan bukti chat WhatsApp 'tukar barang buktinya dengan tawas 10 kilogram'. Namun Teddy justru membantah narasi untuk sisihkan tawas dari sabu-sabu.
Ketua Hakim, Jon Sarman mengaku terheran-heran terhadap terdakwa Teddy Minahasa yang telah memberi perintah kepada bawahannya, Dody Prawiranegara. Terkait, perintah Teddy untuk sisihkan sabu hasil pengungkapan kasus melainkan untuk mengetes Dody saja.
Hal tersebut disampaikan oleh Jon dalam sidang di PN Jakarta Barat dalam perkara peredaran narkoba dengan agenda pemeriksaan terdakwa Teddy Minahasa.
-
Apa yang dilakukan Teddy di debat capres? Dalam foto yang beredar, Teddy tampak mengenakan kemeja biru yang merupakan seragam kampanye Prabowo-Gibran.
-
Kapan Raihaanun dan Teddy bercerai? Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga Raihaanun. Ia resmi bercerai dengan Teddy Soeriaatmadja pada 15 Juni 2023.
-
Kapan Teddy terlihat di debat capres? TNI akhirnya buka suara soal Mayor Teddy Indra Wijaya menonton debat perdana capres di KPU RI pada Selasa (12/12) malam.
-
Bagaimana Teddy menjalankan tugasnya sebagai ajudan Prabowo saat debat capres? Julius menyebut, tugas Teddy sebagai ajudan tidak mempengaruhi proses Pilpres 2024. Apalagi, saat menghadiri debat capres, Teddy tidak memakai seragam TNI.
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
-
Kenapa kehadiran Teddy di debat capres menimbulkan polemik? Salah satunya karena polemik sang ajudan Mayor Teddy yang berada dalam barisan tim kampanye Prabowo saat debat capres perdana.
Mulanya, Ketua Hakim Jon Sarman meminta kepada jenderal bintang dua itu untuk menjelaskan perihal berdasarkan bukti chat WhatsApp 'tukar barang buktinya dengan tawas 10 kilogram'. Namun Teddy justru membantah narasi untuk sisihkan tawas dari sabu-sabu.
"Terdakwa ada dalam WA kepada Dody 'tukar barang buktinya dengan tawas 10 kilogram' itu gimana," tanya Ketua Hakim Jon Sarman di ruang sidang PN Jakarta Barat, Kamis (16/3).
"Tidak ada narasi gitu Yang Mulia, yang ada perhitungan itu di tanggal 20 Mei 2022 sehari sebelumnya press rilis setelah minta berdasarkan laporan Dody itu sudah 44 ,5 itu baru dari empat tersangka," jelas Teddy.
Namun, berdasarkan laporan terakhir yang ditulis oleh Dody dan diserahkan kepada Teddy justru berkurang pada saat hendak press rilis di Polres Bukittinggi, Sumatera Barat.
"Kemudian pada saat Dody laporan terakhir sebelum press rilis kok jumlahnya menjadi 39,5 kilogram. Artinya dalam pengungkapan itu sudah ada selisih 5 kilogram," jelas dia.
Setelah Teddy yang cukup heran dengan hasil akhir dari pengungkapan kasus narkoba itu, ia justru memberikan tes atau uji. Dalam tesnya itu Kapolda Sumatera Barat mengirim pesan yang berisikan mengenai sisihkan sabu dan ditutup dengan emoji.
"Di situlah saya menguji Yang Mulia izin sampaikan, tapi saya bilang 'mainkan ya mas seperempatnya' itupun dengan emoji. Itu yang sesungguhnya," jelas dia.
Ketua Hakim yang mendengar bahwa Teddy sedang menguji bawahannya untuk sisihkan sabu heran. Pasalnya ucapan itu terlontar dari seorang atasan yang sebagai Kapolda Sumbar kepada bawahannya Kapolres Buktitinggi.
Terlebih hal itu dapat menyebabkan multitafsir.
"Maksud 'mainkan ya mas seperempatnya' ini persoalan serius, apakah terdakwa itu masih dalam rangka menguji dody, atau memang untuk memerintah, ini kan perintah dari kapolda ke Kapolres bukan main-main," pungkas Jon Sarman.
"Kalau di kami pun ada perintah dari atas sudah serius buat di bawah dan TDK pernah main-main, Ini kok bisa sampai menurut saudara maish menguji," sambungnya.
(mdk/rhm)