Begini Penampakan Pelat TNI Palsu Sopir Fortuner Arogan Abraham yang Dibuang di Lembang
Polisi menemukan pelat dinas TNI nomor 84337-00 yang dipakai sopir Toyota Fortuner arogan Pierre W.G. Abraham (PWGA) dibuang di Lembang, Bandung.
Polisi menyita kendaraan Fortuner milik Abraham dengan pelat nomor asli B 1461 PJS.
Begini Penampakan Pelat TNI Palsu Sopir Fortuner Arogan Abraham yang Dibuang di Lembang
Polisi menemukan pelat dinas TNI nomor 84337-00 yang dipakai sopir Toyota Fortuner arogan Pierre W.G. Abraham (PWGA) dibuang di Lembang, Bandung, Jawa Barat. Pelat itu dibuang setelah aksi Abraham viral di media sosial.
- Sosok Sopir Fortuner Arogan Pakai Pelat TNI Palsu di Mata Tetangga
- Polisi Bakal Periksa Psikologi Sopir Fortuner Arogan Pakai Pelat Dinas TNI Palsu
- Jejak Pelarian Sopir Fortuner Arogan, Sembunyi di Rumah Kakak hingga Buang Pelat Dinas TNI Palsu ke Lembang
- Sopir Fortuner Arogan Catut Pelat Dinas TNI Dilaporkan Pengemudi Mobil Diserempet di Tol Japek ke Bareskrim
"Hasil keterangan pelaku, bahwa setelah kejadian viral pelaku ini berangkat ke bandung, ketika di bandung pelat dibuang di sebuah sungai di Lembang,"
kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers, Kamis (18/4).
merdeka.com
Kejadian berawal saat Abraham bersama keluarganya melintas di Jalan Tol Jakarta - Cikampek. Dia bersitegang dengan pengendara lain karena saling bersenggolan. Pelaku bahkan sempat mengaku adik dari Jenderal TNI.
Selepasnya, pelaku mengaku tidak tahu percekcokan itu berakhir dengan viral di media sosial pada saat akan liburan menuju Bandung.
Polisi bersama dengan TNI menyelidiki asal muasal pelat dinas TNI nomor 84337-00. Aparat menemukan pelat tersebut hasil pemutihan tahun 2019 yang sebelumnya dimiliki oleh Perwira Tinggi Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) inisial T. Sementara, pemilik aslinya adalah Marsekal Muda (Purn) Asep Adang Supriyadi.
"Terhadap informasi masalah nomor dinas dengan nomor 84337-00 yang mana pelat nomor tersebut telah diputihkan telah digunakan oleh bapak Asep Adang Supriyadi mulai tahun 2020. jadi pelat nomor yang digunakan pelaku sudah tidak teregister," jelas Wira.
Oleh karena itu, polisi menyita kendaraan Fortuner milik Abraham dengan pelat nomor asli B 1461 PJS. "Terhadap tersangka kami jerat pasal 263 KUHP yang mana Pasal tersebut diancam dnegan hukuman penjara selama 6 tahun," ucap Wira.
Sebelumnya, Abraham diketahui disarankan kakaknya untuk membuang pelat nomor dinas palsu setelah disarankan oleh kakaknya inisial T.
"Kakaknya dia ini mengarahkan dia, kamu pakai ini, buang saja pelat nomor. Atas dasar itu, dia buang pelat nomor," kata Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anggi Fauzi Hasibuan kepada wartawan, Rabu (17/4).
Kasus PWGA viral setelah aksi arogannya kepada sesama pengendara di Jalan Tol Jakarta Cikampek. PWGA baru mengetahui peristiwa tersebut viral setelah ditelepon oleh seseorang.
Kejadian terjadi ketika PWGA hendak liburan ke kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. PWGA kemudian membuang pelat nomor dinas palsu di sana.
"Pelat TNI-nya sudah dibuang di daerah Lembang dan sekarang masih dicari anggota di sekitar lokasi di Lembang. Anggota lagi mengarah ke sana," ujarnya.