Begini Susunan Acara Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin di MPR
Acara pelantikan tersebut dimulai pukul 14.30 Wib dan rangkaian acaranya dimulai pukul 13.00 Wib yaitu anggota MPR dan undangan lainnya mulai memasuki ruang sidang paripurna.
Joko Widodo dan Ma'ruf Amin akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024, Minggu (20/10) hari ini. Pelantikan akan diselenggarakan di Gedung MPR/DPR RI.
Berdasarkan 'rundown' yang disampaikan Biro Humas dan Pemberitaan MPR RI, acara pelantikan tersebut dimulai pukul 14.30 Wib dan rangkaian acaranya dimulai pukul 13.00 Wib yaitu anggota MPR dan undangan lainnya mulai memasuki ruang sidang paripurna.
-
Kapan Wapres Ma'ruf menjadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
-
Kapan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden? Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
-
Kapan Ma'ruf Amin datang ke kantor DPP PKB? Berdasarkan pantauan merdeka.com, Ma'ruf datang sekira 15.46 WIB.
-
Siapa yang menunjuk Wapres Ma'ruf sebagai Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
-
Bagaimana cara Ma'ruf Amin diantar ke kantor DPP PKB? Dia diantar mobil Toyota Alphard dengan pengawalan dari Paspampres yang telah sejak siang mempersiapkan kedatangannya.
-
Kenapa Ma'ruf Amin berharap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melanjutkan Inpres Jalan Daerah? (Inpres Jalan Daerah) ini komitmen pemerintah mudah-mudahan ini dilanjutkan terus nanti oleh pemerintah yang akan datang. Komitmen ini, sebab ini kan pemberdayaan masyarakat, kesejahteraan yang merata, tidak hanya di pusat-pusat tapi juga di daerah-daerah," ujar dia, dikutip dari Antara.
Berikut susunan acara Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin hari ini:
14.30 Wib
Acara pelantikan dimulai.
13.00 Wib
Anggota MPR dan undangan mulai memasuki ruang sidang paripurna
13.30 Wib
Pimpinan MPR hadir sembari menunggu di ruang tunggu utama lantai dasar
13.40-14.10 Wib
Kehadiran tamu kehormatan negara sahabat dan tamu undangan VVIP.
14.10 Wib
Presiden-Wapres terpilih Jokowi-Ma'ruf Amin dijadwalkan hadir. Selanjutnya, Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Wakil Presiden terpilih Maruf Amin bersama Pimpinan MPR memasuki ruang sidang paripurna.
Pelantikan Presiden-Wapres 2019-2024 diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta dipimpin oleh Ketua MPR.
14.56 Wib
pembacaan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh Pimpinan MPR, setelah itu dimulai prosesi Pengucapan Sumpah Presiden dan Pengucapan Sumpah Wakil Presiden.
Isi sumpah presiden dan wakil presiden berbunyi:
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa."
Selanjutnya dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pelantikan lalu Pimpinan MPR menyerahkan Berita Acara Pelantikan dan dilanjutkan dengan pertukaran tempat duduk Wakil Presiden dari Jusuf Kalla ke Ma'ruf Amin.
Kemudian Pimpinan MPR mempersilakan Presiden Joko Widodo membacakan pidato perdana sebagai Presiden masa jabatan 2019-2024. Usai presiden membacakan pidato, Ketua MPR kembali melanjutkan Sidang Paripurna, kemudian pembacaan doa. Seperti diberitakan Antara.
(mdk/rhm)