Bejat, Guru SMK di Medan Tega Cabuli 2 Anak Kandung
Setelah mendengar keterangan anaknya, saksi lalu melapor ke Polsek Sunggal guna diproses sesuai hukum sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/17/K/I/2021, tanggal 18 Januari 2021.
Seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan di Medan berinisial NIS (41) warga jalan Setia, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, tega mencabuli dua putrinya yakni NNS (9), dan KS (6).
Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi mengatakan perbuatan bejat pelaku terungkap usai istrinya yang sekaligus ibu kandung dua korban melihat gelagat aneh dari suaminya, pada Sabtu 15 Januari 2021.
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Bagaimana Achmad Megantara merawat anaknya? Achmad Megantara kerap membagikan momen saat momong anaknya.
-
Siapa pelaku pencabulan terhadap anak di Tanjung Pandan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar. Korban tak menaruh curiga. Perintah Brigpol AK dia turuti. Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam"Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu," kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa makna dibalik Hari Memeluk Anak? Momen ini digunakan untuk menunjukkan betapa pentingnya memberikan kasih sayang kepada anak.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
"Ketika saksi (istri pelaku) sedang memasak dan korban sedang belajar di ruang ambal sambil selonjoran. Sementara pelaku sedang mengajari anak saksi yang laki-laki. Lalu saksi melihat pelaku sedang melihat korban dengan wajah yang berbeda, lalu saksi bertanya kepada pelaku," kata Yasir di Medan, Rabu (17/3).
"Pelaku menjawab dengan menggunakan isyarat wajah sambil melihat-lihat korban," Yasir menambahkan.
Kemudian, karena penasaran saksi lalu memanggil korban NNS dan menanyakan apakah pernah disetubuhi oleh pelaku. Korban pun menjawab pernah disetubuhi oleh pelaku.
"Saksi bertanya terakhir kapan dijawab korban hari Rabu 13 Januari 2021 kemarin itu mak, itu yang pedih sakit kali," ungkap Yasir.
Setelah mendengar keterangan anaknya, saksi lalu melapor ke Polsek Sunggal guna diproses sesuai hukum sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/17/K/I/2021, tanggal 18 Januari 2021.
"Lalu dilakukan penyelidikan berbekal berita acara pemeriksaan saksi dan hasil visum. Akhirnya ditetapkan NS sebagai tersangka pelaku pencabulan terhadap kedua anak kandungnya," kata Yasir.
Pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) Subs Pasal 81 ayat (2) Jo 76 E dari UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perbuatan atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga:
Residivis Kasus Pemerkosaan Kepergok Berduaan Bareng Siswa SMA, Ortu Lapor Polisi
Cerita Pilu Gadis Piatu di Kupang Minggat karena Dianiaya dan Dicabuli Ayah Kandung
Remaja di Selayar Dicabuli Ayah dan Paman hingga Melahirkan
Pelajar SMA di Kupang jadi Budak Seks Ayah Kandung, Residivis Kasus Cabul
Miris, Anak Perempuan Ini Diperkosa Ayah Kandung hingga Hamil dan Melahirkan
Dicekoki Miras, ABG Wanita 'Dikerjai' Pria Masih Saudaranya di Indekos