Bela Megawati, alasan Repdem polisikan status FB Dandhy Dwi Laksono
Bela Megawati, alasan Repdem polisikan status FB Dandhy Dwi Laksono. Politikus PDIP ini menegaskan, DPD Repdem dan kader PDIP memiliki kewajiban untuk membela partai dan Ketua Umum Megawati. Apalagi, tuduhan yang disampaikan Dandhy tidak berdasar.
Ketua Umum DPN Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Masinton Pasaribu mengatakan, laporan Dewan Pengurus Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur terhadap Dandhy Dwi Laksono ke polisi merupakan bentuk keresahan. Sebab Dandhy menyamakan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dengan tokoh negara Myanmar Aun San Suu Kyi.
"DPN Repdem (Dewan Pimpinan Nasional - Relawan Perjuangan Demokrasi) memahami pelaporan DPD Repdem Jawa Timur yang resah dengan tulisan sarkasmenya saudara Dhandy karena mempersandingkan Ibu Megawati dengan tokoh negara Myanmar Aung San Suu Kyi," kata Masinton di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9).
Politikus PDIP ini menegaskan, DPD Repdem dan kader PDIP memiliki kewajiban untuk membela partai dan Ketua Umum Megawati. Apalagi, tuduhan yang disampaikan Dandhy tidak berdasar.
"Kader-kader PDI Perjuangan baik secara person maupun organisasi sayapnya seperti Repdem memiliki karakteristik sendiri dan memiliki kewajiban utk membela kehormatan dan martabat institusi Partai, Ibu Megawati sebagai Ketua Umum," tegasnya.
Repdem dan PDIP berharap agar Dandhy segera meminta maaf dan mengklarifikasi tuduhannya ke Megawati dengan melakukan perbuatan jahat kepada warga Papua.
"Agar saudara Dhandy Laksono juga dapat memahami reaksi kader Repdem dan bisa menyampaikan klarifikasi serta permohonan maafnya kepada Ibu Megawati Soekarnoputri," ujarnya.
Meski demikian, Masinton menyebut pihaknya membuka pintu maaf kepada Dandhy seperti kasus ucapan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono yang menuding PDIP sama dengan PKI.
"Seperti halnya ketika Repdem menerima permohonan maaf dan klarifikasi langsung dari saudara Arif Poyuono yang pernah dilaporkan karena menyamakan PDI Perjuangan dengan PKI," pungkasnya.
Akun media sosial Facebook bernama Dandhy Dwi Laksono, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur oleh Dewan Pengurus Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur, organisasi sayap PDIP.
Pasalnya di dalam akun media sosial tersebut, Dandhy menulis status terkait pernyataan Megawati Soekarnoputri soal petugas partai, saat Joko Widodo terpilih sebagai presiden, juga mengenai data 1.083 warga Papua yang ditangkap di Pemerintahan Jokowi.
Dari status tersebut, Dandhy juga menjelaskan seolah Megawati Jokowi telah melakukan perbuatan jahat kepada warga Papua.
Menurut Ketua Repdem, Abdi Edison, dalam alur tulisan Dandhy mulai dari paragrafnya menyandingkan antara Aung San Suu Kyi dengan Megawati Soekarnoputri. Di bagian berikutnya, disebutkan mengenai kegeramannya atas peristiwa pembantaian yang terjadi di Myanmar (Rohingya).
Yang kemudian dari peristiwa itu membuat keprihatinan bersama, dan oleh Dandhy lantas dicari persamaan-persamaan antara Aung San Suu Kyi dengan Megawati Soekarnoputri.
"Kami menilai ada upaya penggiringan opini bahwa Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua PDI Perjuangan sama dengan Aung San Suu Kyi, pada konteks lebih mengutamakan kekerasan dalam memerintah," terang Abdi Edison di SPKT Polda Jawa Timur, Rabu (6/9).