Beli takjil pakai uang palsu, GOK dicokok polisi
Guna memuluskan aksinya, pelaku selalu membawa uang palsu senilai Rp 100 ribu.
GOK (45) berhasil diringkus oleh personel Kepolisian Polsek Blimbing Kota Malang. Ia diduga sebagai pelaku peredaran uang palsu ke warung-warung takjil dan peracangan di sekitar Kota Malang.
Modus yang dilakukan oleh GOK adalah dengan membeli jajanan atau minuman saat sedang ramai pembeli. Saat itulah, ia membeli pepes dan sejenisnya senilai Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu dan mendapatkan kembalian uang asli.
Selama beroperasi, GOK selalu menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang selalu baru. Pria warga Blimbing Kota Malang itu mengaku sudah mengedarkan uang palsunya sebanyak Rp 1,8 juta dari Rp 2 juta uang palsu yang dimilikinya.
GOK mengaku membeli uang palsu Rp 2 juta seharga Rp 600 ribu pada di Saniman (48) warga Pasuruan.
"Tersangka G ditangkap saat sedang membeli jeruk di sekitar terminal Arjosari dengan lembaran uang palsu Rp 100 ribu," kata Kompol Gatot Setiawan, Kapolsek Blimbing, Kota Malang, Sabtu (28/6).
Kepada penyidik GOK mengaku sengaja membelikan uang palsunya ke pasar takjil dan toko-toko kecil. Karena tempat tersebut tidak pernah dilengkapi CCTV yang merekam aksinya. Selain itu, di pasar takjil selalu ramai pembeli sehingga saat beraksi tidak banyak yang menyangka.
"Penjual juga jarang, bahkan tidak ada yang memiliki pendeteksi uang palsu," katanya.
Polisi sempat mengeler pelaku ke sejumlah pasar takjil tempatnya melakukan transaksi. Salah satunya di pasar takjil di Jalan Suekarno Hatta.
"Namun saat dibawa ke sana penjual yang dicari tidak ada. Kemungkinan sudah nggak jualan, karena bangkrut," kata Iptu Yoyok Ucup, Kanit Reskrim Polsek Blimbing.
Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Pelaku diancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Baca juga:
Waspadai 4 kejahatan bidang ekonomi selama Ramadan
Parkiran Pasaraya Manggarai dijadikan ajang transaksi uang palsu
Beli pulsa pakai uang palsu, janda cantik di Jembrana ditangkap
Polisi bekuk pengedar uang palsu pecahan 100 dolar di RS Pertamina
Anggota TNI edarkan uang palsu, Menhan sebut hukum potong tangan
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Apa itu Pallu Butung? Pallu Butung ini termasuk hidangan penutup khas Sulawesi Selatan tepatnya di Kota Makassar. Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Kenapa Lak masuk ke Palembang? Konon, Lak masuk ke Palembang diperkirakan pada zaman awal berdirinya Kerajaan Palembang sekitar abad 16.Saat itu, banyak dijumpai gaya arsitektur rumah Palembang yang dibangun dalam bentuk limas.
-
Apa tujuan utama dari pantun Palembang lucu? Pantun Palembang lucu menjadi sarana hiburan yang menyenangkan bagi masyarakat, baik dalam situasi formal maupun informal. Melalui kecerdasan kata dan humor yang disajikan dalam pantun, orang dapat mengalami momen-momen riang yang membawa tawa dan keceriaan.