Belum Teruji, Penggunaan Obat Ivermectin Sebagai Terapi Covid-19 Harus Hati-hati
Organisasi kesehatan dunia alias WHO pun belum memberikan rekomendasi untuk terapi rutin Covid-19. Namun, hanya diperbolehkan untuk uji klinik.
Penggunaan obat Ivermectin sebagai terapi Covid-19 harus diawasi betul penggunaannya. Sebab hingga hari ini belum direkomendasikan sebagai obat terapi Covid-19.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Agus Dwi Susanto mengatakan, perhimpunan profesi kedokteran di Indonesia belum merekomendasikan Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
"Sampai sekarang dari perhimpunan-perhimpunan profesi belum memasukan Ivermectin ini sebagai salah satu yang dipakai dalam terapi COVID-19. Perhimpunan-perhimpunan ini kan sudah membuat panduan protokol ya di Indonesia, nah itu belum ada di dalamnya," ujar Agus saat dihubungi merdeka.com, Kamis (24/6).
Organisasi kesehatan dunia alias WHO pun belum memberikan rekomendasi untuk terapi rutin Covid-19. Namun, hanya diperbolehkan untuk uji klinik.
Agus menjelaskan, sampai hari ini belum ada riset yang menguatkan obat ivermectin ini bisa dipakai sebagai terapi Covid-19.
"Tetapi diperbolehkan di dalam rangka uji klinik. Tapi untuk penggunaan secara rutin ini belum diperbolehkan. Karena memang bukti-bukti di dalam riset-riset yang sudah dilakukan berbagai negara sampai saat ini belum cukup kuat untuk mendukung bahwa ini bisa dipakai. Itu data yang ada seperti itu," jelasnya.
Agus menyebut, tidak menutup Ivermectin dipakai di masa mendatang untuk terapi Covid-19. Apabila riset yang sedang berjalan merekomendasikan penggunaan obat tersebut.
"Meskipun begitu tetap terbuka peluang ke depannya bisa saja dipakai, kalau riset-riset yang saat ini sudah dikerjakan oleh Litbangkes dengan beberapa RS. Kalau itu sudah berjalan dan nanti hasilnya baik ya profesi merekomendasikan. Intinya kita tetap harus menunggu riset yang harus dilakukan uji klinis tersebut," tuturnya.
Untuk saat ini, penggunaan Ivermectin harus hati-hati. Sebab tergolong obat keras. Penggunaannya harus betul-betul diawasi karena bisa mengakibatkan beberapa efek samping. Bila menggunakan Ivermectin harus sesuai resep dokter.
"Jadi prinsipnya saya sebagai dokter paru, mengimbau kepada masyarakat khususnya yang menggunakan. Konsultasikan kepada dokter, intinya seperti itu aja," katanya.
Baca juga:
Wagub Jatim Emil Dardak Tanggapi Polemik Ivermectin sudah Dikirim ke Bangkalan
Dokter Jelaskan Penelitian Kemampuan dan Penggunaan Ivermectin untuk Penanganan Covid
VIDEO: Mengenal Apa Itu Ivermectin, Obat Murah Buat Terapi Pencegahan Covid-19
Cegah Mafia Obat, Pemerintah Harus Pastikan Keamanan Distribusi Ivermectin
Soal Obat Ivermectin, Epidemiolog Ingatkan Menteri BUMN Tak Salah Berikan Informasi