Benarkah Anggito Abimanyu menjiplak?
Anggito dinilai telah menjiplak karya Hatbonar Sinaga yang sebenarnya juga pernah dimuat di Kompas pada tahun 2006 lalu.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu dituding menjiplak karya orang lain. Hal ini terkait tulisan Opini yang ditulis Anggito dalam harian Kompas pada Senin 10 Februari lalu.
Anggito dinilai telah menjiplak karya Hatbonar Sinaga yang sebenarnya juga pernah dimuat di Kompas pada tahun 2006 lalu. Benarkah?
Kasus dugaan penjiplakan ini ramai dibicarakan di dunia maya dan blog-blog. Mereka menggunjingkan kasus penjiplakan ini dan menyayangkan jika seorang Anggito Anggito benar melakukannya.
Dalam kolom Opini Kompas Senin 10 Februari lalu, Anggito menulis Opini yang diberi judul 'Gagasan Asuransi Bencana' Anggito menulis sebagai Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.
Dalam Opininya, Anggito mengangkat rencana Menteri Keuangan Chatib Basri mewacanakan kembali perlunya asuransi bencana alam. Di empat paragraf pertama tidak ada masalah dalam Opini tersebut.
Dugaan penjiplakan baru kentara di paragraf kelima yang diberi judul 'Bencana dan regulasi bencana'. Di Bab ini lah yang kemudian kontroversi.
Di bab tersebut, Anggito menuliskan, "Dalam The 100 Greatest Disasters of All Time karya Stephen J Spignesi, dua bencana di Indonesia berada di peringkat ke-22 dan ke-30. Pertama, letusan Gunung Tambora di Sumbawa (1815) yang merenggut 150.000 jiwa dan menurunkan suhu bumi. Kedua, letusan Gunung Krakatau (1883) yang menelan 36.000 nyawa. Jika buku itu disusun setelah tsunami Aceh, bencana yang merenggut nyawa sekitar 300.000 jiwa itu akan bertengger di posisi ke-18,"
Hal ini hampir persis dengan apa yang pernah di tulis oleh Hatbonar Sinaga di Kompas, 21 Juli 2006 lalu. Di paragraf awalnya, Hatbonar menuliskan:
"Dalam buku The 100 Greatest Disasters of All Time karya Stephen J Spignesi, dua bencana di Indonesia masuk peringkat ke-22 dan 30. Letusan Gunung Tambora di Sumbawa tahun 1815 merenggut 150.000 jiwa dan menurunkan suhu Bumi. Adapun letusan Gunung Krakatau tahun 1883 menelan 36.000 nyawa. Jika buku tersebut disusun setelah tsunami Aceh, bencana yang merenggut nyawa sekitar 300.000 jiwa itu akan bertengger di posisi 18."
Begitu juga seterusnya. Banyak kalimat yang persis di Opini Hatbonar ada di Opini Anggito pada Senin kemarin. Indikasi bahwa Anggito melakukan penjiplakan pun merebak.
Bahkan bisa dibandingkan antara tulisan Anggito di http://budisansblog.blogspot.co.uk/2014/02/gagasan-asuransi-bencana.html?m=1 dengan tulisan Hatbonar di blog http://www.munawarkasan.com/index.php/artikel-asuransi/43-menggagas-asuransi-bencana yang ditulis Juli 2006 lalu.
Namun terkait dugaan penjiplakan ini Abimanyu belum memberikan konfirmasi. Telepon merdeka.com pun belum direspon oleh Abimanyu.
-
Apa yang diatur oleh dasar hukum pemilu di Indonesia? Pemilihan umum (Pemilu) menjadi salah satu sarana dalam mewujudkan sistem demokrasi di Indonesia. Melalui proses pemilihan ini, rakyat Indonesia memiliki hak untuk menentukan wakil-wakil mereka yang akan memimpin negara dan membuat kebijakan.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Apa saja contoh jenis pelanggaran pemilu yang sering terjadi di Indonesia? Pelanggaran pemilu dapat dibagi menjadi beberapa jenis, antara lain kampanye hitam, politik uang, intimidasi pemilih, dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
-
Apa yang pantun ini ingin sampaikan tentang perpisahan? Jangan berpisah terlalu usang, Karena nanti kau akan rindu.
Baca juga:
Dharma Oratmangun: KCI akan terus tingkatkan kinerja
Dharma Oratmangun tekankan TAAT dalam KCI
Karya Cipta Indonesia masih dibutuhkan
Ini alasan musik dangdut keluar dari KCI
Sidang soal Royalti, KCI hadirkan saksi komposer