Benarkah Guru Lukas Kolo di NTT Tak Digaji 10 Tahun? Ini Pengakuannya
Seorang guru di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, bernama Lukas Kolo viral setelah diberitakan mengabdi 10 tahun tanpa gaji. Benarkah?
Seorang guru di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, bernama Lukas Kolo viral setelah diberitakan mengabdi 10 tahun tanpa gaji. Benarkah?
Benarkah Guru Lukas Kolo di NTT Tak Digaji 10 Tahun? Ini Pengakuannya
Lukas justru menyatakan pemberitaan itu keliru. Guru yang kini mengajar di SMP Negeri Wini ini terdata sebagai guru P3K dengan kontrak daerah. Dia menerima gaji setiap bulan.
Saat dihubungi merdeka.com, Minggu (26/11) siang, Lukas Kolo menceritakan, dia mengajar di SMP Negeri Wini sebagai guru mata pelajaran Bahasa Indonesia sejak tahun 2013.
- Viral Siswa Perlihatkan Gurunya Mengajar di Kelas, Tulisannya Bikin Salah Fokus
- Tanggapan Bobby Nasution soal Viral Guru SMPN 15 Medan yang Sebut Gajinya Ditahan
- Viral Guru Paksa Potong Rambut Siswi, Susi Pudjiastusi Sampai Bereaksi
- Viral, Cara Guru Bangunkan Muridnya yang Tertidur di Kelas Ini Banjir Pujian
Saat pertama mengabdi, Lukas Kolo mengaku dibayar dengan honor sebesar Rp300.000 per bulan. Namun seiring waktu berjalan, honornya ditambah Rp50.000 hingga Rp100.000 per bulan menggunakan dana BOS, maupun uang komite.
"Saya mengabdi di SMP Negeri Wini ini sejak 16 Juli 2013, jadi sudah 10 tahun mengabdi. Berita viral dengan judul 10 tahun mengabdi tanpa digaji itu tidak benar, saya mau klarifikasi itu."
Lukas Kolo.
Lukas menceritakan, dia lulus kontrak daerah pada 2018. Pada 2019 SK kontrak daerah diperpanjang hingga Desember 2022 dan setelah itu tenaga kontrak khusus guru ditiadakan.
"Waktu itu pemerintah kembali fokus ke P3K. Sehingga Januari 2023 saya mengikuti tes P3K untuk tahun 2022 dan dinyatakan lulus. Sehingga dari Januari hingga Juni itu pembiayaan semua dikembalikan ke sekolah, terutama dana BOS," jelasnya.
Setelah itu Lukas menerima SK P3K pada Agustus 2023 lalu.
Kemudian, wartawan dari beberapa media yang mewawancarainya pada 17 November lalu. Ketika sesi wawancara itu, gaji P3K sesuai SK itu belum dibayar ke rekening masing-masing.
"Sehingga keterangan saya di media kan bilang pemerintah masih proses mengingat peserta P3K tahun 2022 untuk Kabupaten Timor Tengah Utara berjumlah 659 peserta, jadi pemerintah masih proses," jelasnya.
Menurut Lukas, jawabannya itu disalahdiartikan wartawan sehingga muncullah judul pemberitaan bahwa dia tidak digaji selama 10 tahun.
Lukas bercerita awalnya dia disuruh memperkenalkan diri, lalu ditanya lama mengabdi. Dia menjawab sudah 10 tahun menjadi guru.
Lalu Lukas ditanya lagi, "sudah menerima gaji?" Dia menjawab, "belum".
Lukas menduga jawabannya inilah yang disalahartikan wartawan.
"Waktu itu beritanya langsung tayang karena live, ada tiga wartawan dari Jakarta yang wawancara," paparnya.
"Lebih baik saya kerja lain daripada mengabdi tapi tidak digaji, apalagi sampai 10 tahun," sambungnya.
Akibat judul pemberitaan yang heboh itu, Lukas Kolo banyak mendapatkan telepon untuk menawarkan donasi, maupun bantuan. Namun dia menolak, karena kondisinya tidak seperti yang diberitakan.
"Saya ditelepon teman-teman yang merantau, mereka sarankan untuk saya cari pekerjaan lain yang bisa menghasilkan. Ada juga yang minta rekening untuk sumbang ke saya," tambahnya.
Akibat pemberitaan tersebut, Lukas Kolo mengaku sangat terganggu. Selain karena gaji P3K telah masuk ke rekeningnya sebelum pemberitaan viral, juga karena harus klarifikasi kepada semua orang.
"Secara psikologi saya sangat terganggu. Gaji P3K masuk sebelum berita heboh ini keluar. Gaji kami sudah masuk rekening, berita baru keluar sehingga sangat bertolak belakang," tutupnya.