Bendera Setengah Tiang dan Akhir Pengabdian Novel Baswedan Cs di KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang bendera setengah tiang di Gedung Merah Putih, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada hari ini, Kamis (30/9).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang bendera setengah tiang di Gedung Merah Putih, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada hari ini, Kamis (30/9). Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, bendera setengah tiang untuk memperingati Hari Kesaktian Pencasila yang jatuh pada 1 Oktober 2021 besok. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristekdikti).
"Memperingati Hari Kesaktian Pancasila," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (30/9/2021).
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang mengajukan gugatan terhadap Dewas KPK? Dewas KPK Ngaku Sudah Antispasi Gugatan Nurul Ghufron di PTUN, Malah Kecolongan Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya.
Dari surat Mendikbudristek Nomor 64262/MPK.F/TU.02.03/2021 tertanggal 22 September 2021 yang diteken Mendikubudristek Nadiem Anwar Makarim, disebutkan dalam poin enam sebagai berikut;
'Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2021 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan pada tanggal 1 Oktober 2021 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh'.
Di sisi lain, pada hari ini, Kamis (30/9/2021), merupakan hari terakhir bagi 58 pegawai KPK mengabdi di gedung pemberantasan korupsi. Novel Baswedan cs dipecat lantaran tak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Sebanyak 58 pegawai KPK dipecat hari ini, Kamis (30/9/2021). 58 pegawai yang dicepat di antaranya yakni 50 pegawai yang mendapat rapor merah dalam TWK, enam yang tak bersedia mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, satu pegawai nonaktif namun purna tugas pada Mei 2021, serta satu pegawai dinyatakan TMS dalam TWK susulan.
Pemecatan terhadap para pegawai ini lebih cepat dari rencana awal, yakni November 2021. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pemecatan terhadap Novel Baswedan cs yang dipercepat ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia mengatakan undang-undang menyebutkan batas waktu pengangkatan pegawai menjadi ASN yakni selama dua tahun.
"Namanya paling lama bisa dua tahun, kalau cepat, ya, alhamduliah," ujar Ghufron di waktu yang bersamaan.
Menurut Ghufron, langkah yang diambil KPK sudah sesuai dengan Pasal 69 b dan Pasal 69 c Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dalam aturan itu menyebutkan jika seluruh pegawai KPK harus berstatus ASN.
Ghufron menyebut, KPK diberi waktu hingga 31 Oktober 2021 untuk menyelesaikan proses alih status pegawai menjadi ASN. Namun proses tersebut rampung sebelum waktu yang ditentukan. Atas dasar itu, Ghufron menegaskan pemecatan pegawai tidak perlu menunggu batas akhir.
"Jadi ini bukan percepatan, tapi ini dalam durasi yang dimandatkan dalam undang-undang," ujar Ghufron.
Berikut daftar 58 pegawai KPK yang akan dipecat pada akhir September 2021. Satu di antaranya sudah memasuki masa pensiun sejak Mei 2021:
1. Sujanarko (Direktur PJKAKI - masuk masa pensiun)
2. Ambarita Damanik (Kasatgas penyidik)
3. Arien Winiasih (mantan Plh Korsespim)
4. Chandra Sulistio Reksoprodjo (Kepala Biro SDM)
5. Hotman Tambunan (Kasatgas Pendidikan dan Pelatihan)
6. Giri Suprapdiono (Direktur Sosialisasi dan Kampenye Antikorupsi)
7. Harun Al Rasyid (Kasatgas Penyelidik)
8. Iguh Sipurba (Kasatgas Penyelidik)
9. Herry Muryanto (Deputi Bidang Kordinasi Supervisi)
10. Arba'a Achmadin Yudho Sulistyo (Kabag Umum)
11. Faisal (Litbang)
12. Herbert Nababan (penyidik)
13. Afief Yulian Miftach (Kasatgas Penyidik)
14. Budi Agung Nugroho (Kasatgas Penyidik)
15. Novel Baswedan (Kasatgas Penyidik)
16. Novariza (Fungsional PJKAKI)
17. Sugeng Basuki (Korsup)
18. Agtaria Adriana (Penyelidik)
19. Aulia Postiera (Penyelidik)
20. M Praswad Nugraha (Penyidik)
21. March Falentino (Penyidik)
22. Marina Febriana (Penyelidik)
23. Yudi Purnomo (Ketua Wadah Pegawai - Penyidik)
24. Yulia Anastasia Fu'ada (Fungsional PP LHKPN)
25. Andre Dedy Nainggolan (Kasatgas Penyidik)
26. Airien Marttanti Koesniar (Kabag Umum)
27. Juliandi Tigor Simanjuntak (Fungsional Biro Hukum)
28. Nurul Huda Suparman (Plt Kepala Bidang Pengelolaan Kinerja Dan Risiko)
29. Rasamala Aritonang (Kabag Hukum)
30. Farid Andhika (Dumas)
31. Andi Abdul Rachman Rachim (Fungsional Gratifikasi)
32. Nanang Priyono (Kabag SDM)
33. Qurotul Aini Mahmudah (Dit Deteksi dan Analisis Korupsi)
34. Rizka Anungnata (Kasatgas Penyidik)
35. Candra Septina (Litbang/Monitor)
36. Waldy Gagantika (Kasatgas Dit Deteksi)
37. Heryanto (Pramusaji, Biro Umum)
38. Wahyu Ahmat Dwi Haryanto (Pramusaji, Biro Umum)
39. Dina Marliana (Admin Dumas)
40. Muamar Chairil Khadafi (Admin Dumas)
41. Ronald Paul Sinyal (Penyidik)
42. Arfin Puspomelistyo (Pengamanan Biro Umum)
43. Panji Prianggoro (Dit. Deteksi dan Analisis Korupsi)
44. Damas Widyatmoko (Dit. Manajemen Informasi)
45. Rahmat Reza Masri (Dit. Manajemen informasi)
46. Anissa Rahmadhany (Fungsional Jejaring Pendidikan)
47. Benydictus Siumlala Martin Sumarno (Fungsional Peran Serta Masyarakat)
48. Adi Prasetyo (Dit PP LHKPN)
49. Ita Khoiriyah (Biro Humas)
50. Tri Artining Putri (Fungsional Humas)
51. Christie Afriani (Fungsional PJKAKI)
52. Nita Adi Pangestuti (Dumas)
53. Rieswin Rachwell (Penyelidik)
54. Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan (Fungsional Biro SDM)
55. Wisnu Raditya Ferdian (Dit Manajemen Informasi)
56. Erfina Sari (Biro Humas)
57. Darko Pengamanan (Biro Umum)
58. Lakso Anindito (Penyidik Muda)
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
Direktur Kampanye Antikorupsi Dipecat KPK: Kita Sudah Membangun dan Kita Diusir
Eks Ketua WP KPK Pamit: Semangat Memberantas Korupsi Tak Boleh Mati
Mahfud Beberkan Awal Mula Ide Perekrutan 57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK ke Polri
Jelang Pemecatan Novel Baswedan Cs, Pengamanan Gedung KPK Diperketat
Nasib 56 Pegawai Tak Lolos TWK, Didepak KPK Dipinang Polri