Bentuk Tim, Pemprov Riau Bidik Perusahaan yang Buka Kebun Sawit Ilegal
Pemerintah Provinsi Riau membentuk tim untuk menertibkan perkebunan sawit ilegal. Langkah ini ditempuh setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemprov Riau menertibkan 1 juta hektare perkebunan yang tanpa dilengkapi izin.
Pemerintah Provinsi Riau membentuk tim untuk menertibkan perkebunan sawit ilegal. Langkah ini ditempuh setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemprov Riau menertibkan 1 juta hektare perkebunan yang tanpa dilengkapi izin.
"Tadi kita rapat awal dalam rangka penertiban kebun sawit ilegal. Tentunya lintas intansi termasuk penegak hukum. Kita menyatukan dulu pertama keinginan kami, jadi kita buat tim kecil lah, sehingga dari tim kecil akan jelas tahapan demi tahapan kegiatan tim nantinya," kata Gubernur Riau Syamsuar kepada wartawan, Senin (12/8).
-
Kapan Hutan Pinus Pengger buka? Hutan Pinus Pengger buka setiap hari mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore.
-
Dimana pondok perambah hutan dibakar? Pondok pertama ada di koordinat 0.241583 S, 101.912962 E.
-
Kenapa pondok perambah hutan dibakar? Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nillo menemukan pondok yang dibangun perambah kawasan dilindungi. Tanpa basa basi, pondok itu langsung dibakar.
-
Apa yang ditemukan di hutan purba tersebut? Ratusan fosil batang pohon dan bagian lain dari pohon ditemukan di hutan purba ini.
-
Di mana petani Pangandaran bercocok tanam di hutan? Mereka harus berjalan jauh dari tempat tinggal, bahkan harus menginap di saung-saung yang dibangun untuk beristirahat dan mengumpulkan hasil panen sayur dan buah.
-
Kenapa hutan awan begitu penting? Dari perspektif keanekaragaman hayati, hutan air memiliki peran penting karena menjadi habitat bagi berbagai tumbuhan dan hewan yang tidak dapat ditemukan di tempat lain di dunia, fenomena yang dikenal sebagai endemisme.
Syamsuar telah mengantongi nama-nama perusahaan yang tidak memiliki izin. Itu berdasarkan temuan tim monitoring DPRD Riau dan KPK. Konsesi lahan bermasalah dari perusahaan perusahaan tersebut seluas 1,2 juta hektare.
"Pekerjaan ini sudah lama, sudah lebih satu tahun. Kita belum tahu perkembangan 1,2 (juta) ini. Jadi menurut saya, bisa berkurang bisa berlebih luasannya. Nanti setelah tim turun ke lapangan (ketahuan jumlah luasan)," lanjut Syamsuar.
Syamsuar memastikan tim dibentuk akan segera turun ke perkebunan milik perusahaan, kelompok masyarakat maupun gabungan perusahaan dengan masyarakat yang menggunakan pola KKPA.
"Tim kecil itu memetakan tentang apa yang harus dilakukan. Nanti banyak instansi di situ," bebernya.
Syamsuar menegaskan, dalam operasi penertiban tersebut, sasaran utamanya adalah perusahaan yang membuka kebun sawit ilegal. Dia juga memastikan kelompok masyarakat juga ada yang belum memiliki izin. Namun, pihaknya bukan menertibkan petani kecil, melainkan korporasi.
"Perorangan pasti ada. Yang jelas, sasaran kita bukan perorangan menyangkut petani kecil. Ini perlu saya luruskan dulu. Jangan kesannya nanti tim ini untuk menertibkan petani kecil kebun sawit, bukan. Tapi yang besar-besar," tegas Syamsuar.
Sekedar diketahui, tim monitoring DPRD Riau menemukan kebun sawit seluas 1,2 juta hektare ilegal. Kebun sawit ini sudah memasuki musim panen dan pengolahan di pabrik.
(mdk/cob)