Beralasan menjaga keamanan, Polda Papua bakal terapkan jam malam
Polisi beralasan, keluyuran dan nongkrong saat malam ditemani minuman keras kerap memicu tindakan kekerasan di Papua.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, berencana memberlakukan jam malam di wilayah hukumnya dalam waktu dekat. Alasan hal itu bakal diterapkan adalah menjaga keamanan wilayah saat malam hari.
"Selain narkoba yang sudah mulai merambah di Kota Jayapura, saya pikir ke depan, kita akan berlakukan jam malam. Artinya pada pukul 24.00 WIT tidak ada lagi yang nongkrong di pinggir jalan," kata Paulus di Jayapura, seperti dilansir dari Antara, Rabu (21/10).
Menurut Paulus, polisi akan bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota buat melakukan penertiban, atau memberlakukan jam-jam tertentu supaya tidak ada orang di luar rumah. Menurut dia, kalau urusannya tidak penting, orang yang berada di jalanan bisa diminta kembali ke rumah.
"Tidak nongkrong atau melakukan diskusi panjang lebar yang didampingi minuman keras, baik pabrikan maupun non-pabrikan, dan mereka menerjemahkannya dengan cara lain setelah mengalami pengaruh miras," ujar Paulus.
Paulus menambahkan, pencegahan lainnya yang akan dilakukan yakni penjual minuman keras dan pabrik pembuat sudah dibatasi jam operasionalnya.
"Biasanya jika sudah minum-minuman keras, bisa saja berakhir pada tindakan kriminal lalu menuju ke ranah kekerasan dalam rumah tangga, seperti pada perempuan dan anak," ucap Paulus.
Paulus menambahkan, polisi mendahulukan pola pencegahan khusus dalam penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak, ketimbang penegakan hukum.
"Pola ini yang akan kita bahas bagaimana melakukan penegakan. Seperti banyaknya anak-anak muda yang menghabiskan waktunya nongkrong, yang mempengaruhi sikap dan cara pandangnya," tutup Paulus.
Baca juga:
Polisi rampas kamera dan ancam jurnalis di Papua saat liput demo
Pangdam sebut panglima OPM Goliat Tabuni kini jadi pengusaha kayu
Izin kontrak diperpanjang, Freeport sesumbar akan bangun Papua
Jubir: Freeport itu laboratorium besar untuk mendidik orang Papua
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Kenapa polisi itu disekap? Kejadian itu berawal dari rasa sakit hati pelaku AI terhadap istri korban. Karena telah memberitahukan tempat tinggal dan alamat bekerja tersangka terhadap orang yang mencarinya," ujar Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Rabu (8/11).
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.