Berbahaya dan langgar UU Lalin, aksi Kiki challenge dilarang
Selain membahayakan, aksi tersebut juga melanggar Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Mabes Polri melarang In My Feelings Challenge yang tengah viral di media sosial dalam sepekan terakhir. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan pihaknya akan melakukan penindakan bagi masyarakat yang melakukan aksi yang juga biasa disebut Kiki challenge itu.
"Yang jelas Kiki Challenge itu dilarang ya, kita akan lakukan penindakan," ujar di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (26/7).
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa video Bima Yudho Saputro viral? Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral. Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
Selain membahayakan, aksi tersebut juga melanggar Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Jangankan buka pintu mobil, keluar, lalu joget. Pakai ponsel (saat berkendara) saja dilarang," ucap Iqbal.
Iqbal menuturkan, penegakan hukum pada UU LLAJ itu mengandung maksud bahwa kepolisian ingin masyarakat dan pengguna jalan lain selamat. Sebab pengendara tidak hanya bertanggung jawab pada keselamatan diri sendiri, tapi juga masyarakat atau pengguna jalan lain.
"Karena enggak ada untungnya. Kalau mau joget di tempat senam saja. Jangan gara-gara itu yang lain bisa tabrakan, bisa kecelakaan," ucapnya.
Memang sejauh ini Polri belum menerima laporan adanya kecelakaan lalu lintas yang dipicu aksi Kiki Challenge. Namun, polisi tetap melarang Kiki challenge sebagai upaya pencegahan.
"Polisi ingin semua pengguna jalan selamat. Karena ketika kecelakaan, sosial costnya banyak, ada efek domino," tandasnya.
Reporter: Nafiez Rambu Rabbani
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Membahayakan, warga diimbau tak lagi joget 'Kiki Challenge'
Video viral Polantas menilang sepeda motor bonceng jenazah
Video sejoli bercumbu viral di media sosial, ini kata polisi
Polisi hentikan pemotor bonceng tiga, ternyata sedang bawa jenazah