Bercinta dengan Pacar saat Mengemudi Mobil, Mahasiswa di Sleman Tabrak Lari Hingga Tewaskan 1 Orang
Saat ditemukan, jenazah dalam kondisi mengalami luka di bagian kepala dan kaki.
Seorang mahasiswa asal Sulawesi Tengah berinisial MA (20) diamankan petugas kepolisian dari Polresta Sleman karena melakukan tabrak lari hingga menyebabkan seorang pejalan kaki di Ring Road, Jalan Pajajaran, meninggal dunia.
Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi menerangkan kasus ini bermula saat ada temuan jenazah di pinggir jalan Ring Road pada Kamis (14/11) lalu. Saat ditemukan, jenazah dalam kondisi mengalami luka di bagian kepala dan kaki.
- Rem Blong, Mobil Tabrak Siswa Peserta Gerak Jalan dan Satu Orang Meninggal Dunia
- Pengendara Mobil ini Lebih Suka Isi Bensin di Pedagang Eceran Dibanding di SPBU, Alasannya Menyentuh Hati
- Tak Sengaja Terbawa di Mobil, Aksi Pemudik Kembalikan Kucing ke Pemiliknya Ini Tuai Pujian
- Siswa ini Kejar Mobil yang Ditabraknya, Ternyata Lakukan ini Bikin Warganet Respek Banget!
Ardi menuturkan dari penyelidikan yang dilakukan oleh anggotanya terungkaplah identitas jenazah itu adalah Santosa yang merupakan warga Ngaglik, Kabupaten Sleman. Santosa diduga meninggal karena kecelakaan atau tabrak lari.
"Jadi korban ini berjalan kaki di Ring Road Utara. Saat di TKP oleh tersangka ditabrak dari bagian belakang dan kemudian tersangka melarikan diri. Selanjutnya korban tergeletak hingga kami temukan," ucap Ardi, Sabtu (16/11).
Dari penyelidikan, lanjut Ardi, petugas kemudian mengamankan dua orang yakni MAT dan seorang perempuan berinisial N. MAT merupakan sopir dari mobil Xpander yang dipakai untuk menabrak lari korban.
"MAT ini kami tetapkan sebagai tersangka sedangkan N menjadi saksi. Dalam UU Lalulintas subjek hukum adalah pengemudi," terang Ardi.
"Kita akan kenakan pasal berlapis terkait dengan pengemudi yang mengakibatkan meninggal dunia. Termasuk juga tidak memberikan pertolongan terhadap korban kecelakaan," sambung Ardi.
Sementara itu Kasatlantas Polresta Sleman AKP Fikri Kurniawan menerangkan dari pemeriksaan terhadap MAT ini kemudian diketahui bagaimana peristiwa tabrak lari ini bermula.
Fikri menceritakan saat kejadian tersangka MAT menggunakan mobil jenis Mitsubitshi Xpander melaju dari arah Jalan Magelang ke arah utara. Kemudian tersangka sesampainya di Jombor mengambil jalur lambat.
Fikri menerangkan saat mengendarai mobil ini tersangka MAT melakukan aktivitas seksual yakni oral seks bersama temannya berinisial N.
Aktivitas seksual ini kemudian menyebabkan pengemudi kehilangan fokus berkendara dan menabrak pelaku.
"Dalam mobil itu melakukan oral seks. Dimana itu mengganggu konsentrasi pengemudi. Aktivitas itu dilakukan dari Jombor hingga sebelum perempatan UPN. Itu dilakukan sepanjang jalan," ungkap Fikri.