Berdalih ada kerjaan, Ivan Haz minta polisi tunda pemeriksaannya
Anak mantan Wapres Hamzah Haz itu sudah ditetapkan tersangka penganiayaan terhadap PRT.
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz rencananya bakal diperiksa Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT) atas nama Toipah, Selasa (23/2). Namun, mendadak dia meminta pemeriksaannya ditunda.
"Ivan enggak jadi datang karena ada urusan kerjaan, minta diundur seminggu lagi katanya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di kantornya.
Krishna Murti mengungkapkan, Ivan Haz dalam agenda pemeriksaan seharusnya datang pada pukul 10.00 WIB. "Seharusnya sudah hadir dari tadi," kaya Krishna di kantornya.
Ada dugaan anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu belum hadir pemeriksaan sebagai tersangka kasus kekerasan lantaran tersandung masalah lain. Dikabarkan dia ditangkap tengah memakai narkoba bersama beberapa personel TNI AD.
Krishna berdalih tidak tahu masalah tersebut. Pihaknya hanya bisa memastikan bahwa Ivan Haz diperiksa sebagai tersangka kasus kekerasan.
"Saya malah belum tahu itu. Saya juga belum tahu siapa yang tangkap. Dia (Ivan Haz) pemeriksaan ini kasus kekerasan," ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal. Pihaknya belum mengetahui adanya kabar Ivan Haz tertangkap kasus narkoba. "Belum belum ada info itu, yang bersangkutan tersangka kekerasan saja, tak ada kasus lain. Untuk info lanjutnya, kami masih dalami," terang Iqbal.
Seperti diketahui, Toipah telah melaporkan dugaan kekerasan yang diduga dilakukan majikannya, Ivan Haz, ke Polda Metro Jaya, Rabu, 30 September 2015 lalu.
Menurut laporan Toipah kepada polisi, dia mendapatkan kekerasan fisik dari Ivan dan istrinya yang berlangsung pada bulan Juli 2015 dan tanggal 29 September 2015. Tempat kejadian di apartemen ASCOT lantai 14, Jakarta Pusat.
Toipah mulai bekerja di rumah Ivan Haz pada Mei 2015. Dia bekerja sebagai pengurus anak. Menurut laporannya kepada polisi, sejak masuk kerja, kartu identitas dan ponselnya ditahan Ivan Haz. Sebulan, dia digaji hanya Rp 2.200.000 itu pun gaji dua bulan belum dibayar.