Berebut emas di Gunung Botak Pulau Buru
Lingkungan sekitar gunung rusak akibat terpapar kimia dari proses penambangan.
Penambangan emas ilegal di Gubung Botak, Kecamatan Wamsaid, kabupaten Pulau Buru, Maluku sudah berlangsung lama. Warga umumnya menggunakan cara tradisional selama proses pencarian butiran emas.
Seiring berjalannya waktu, lokasi tambang menjadi pemicu konflik antar penambang maupun dengan masyarakat adat setempat. Tidak jarang setiap konflik pecah, selalu berujung jatuhnya korban jiwa.
Tidak cuma itu, keberadaan tambang-tambang ilegal di Gunung Botak juga mencemari dan merusak lingkungan sekitar. Hal ini dikarenakan penggunaan bahan-bahan kimia berbahaya oleh para penambang, semisal merkuri dan sianida.
Oleh karenanya, Gubernur Maluku Said Assagaff menegaskan areal penambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak akan segera ditutup.
"Lokasi tambang Gunung Botak akan ditutup pekan depan. Setelah tutup, tidak ada lagi aktivitas penambangan," kata Gubernur Said usai memimpin rapat koordinasi penutupan areal tambang ilegal tersebut di Ambon, Rabu (3/9). Demikian tulis Antara.
Pertemuan tertutup yang dihadiri Pangdam XVI/Pattimura Mayjen Dony Monardo, Bupati Buru Ramly Umasugi, Kadis Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku, Martha Nanlohy, serta sejumlah instansi teknis terkait dan tokoh masyarakat Pulau Buru, membahas berbagai langkah pengamanan terkait keputusan penutupan lokasi pertambangan ilegal yang telah berlangsung sejak empat tahun terakhir tersebut.
Gubernur dijadwalkan akan berkunjung ke lokasi tambang emas tersebut bersama Pangdam Pattimura, Mayjen TNI. Dony Monardo, Kapolda Maluku Brigjen Murad Ismail, serta instansi teknis terkait, untuk bertemu dan berbicara dengan para pemangku kepentingan termasuk pemilik lahan Gunung Botak serta masyarakat adat.
"Saya akan ke Gunung Botak untuk berbicara dengan masyarakat, pemilik lahan, tokoh adat serta para penambang, sekaligus mensosialisasi rencana penutupannya," katanya Gubernur.
Selama ditutup, lokasi pertambangan emas dijaga ketat aparat keamanan baik TNI dan Polri. Aparat keamanan juga akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba memasuki areal Gunung Botak untuk melakukan aktivitas penambangan selama masa penutupan.
Selama masa penutupan, pihaknya akan meminta manajemen PT Aneka Tambang (Antam) untuk melakukan penelitian, maupun upaya mengatasi kerusakan lingkungan akibat penggunaan merkuri dan sianida secara ilegal dan berlebihan.
Tentang kemungkinan masuknya perusahaan lain untuk menangani kegiatan penambangan emas di area Gunung Botak, Gubernur mempersilakan asalkan dikoordinasikan dengan Pemprov, Pemkab serta instansi teknis terkait serta tidak menggunakan bahan beracun dalam aktivitas produksinya.
"Silakan saja jika ada perusahaan lain atau kelompok masyarakat yang ingin menanganinya, asalkan tidak menggunakan merkuri dan sianida seperti sebelumnya serta mengantongi persetujuan dan ijin dari instansi teknis," ujarnya.