Berebut kolam ikan, Ibrahim tebas kaki Prayitno hingga patah
Warga yang mengetahui pertikaian tersebut, berdatangan. Warga berusaha melerai dan menolong korban.
Akibat salah paham perihal hak milik kolam, Prayitno (43) warga Dusun Badek, Desa Sepawon, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur dilarikan ke Rumah Sakit HVA Tulungrejo, Pare. Prayitno terluka parah di kakinya akibat dibacok oleh M Ibrahim (42), tetangganya sendiri.
"Akibat penganiayaan itu, betis kaki kanan korban patah. Pelaku kami jerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun," jelas Kapolsek Plosoklaten AKP Samsul Huda, Rabu (01/10).
Diterangkan Samsul Huda, kronologis kejadian yakni saat korban pulang kerja. Saat itu pelaku sedang membersihkan kolam milik Pabrik Sepawon yang berlokasi di desa setempat.
Korban kemudian menghampiri, ketika berhadapan, korban kemudian menanyakan alasan kolam tersebut dibersihkan. Menurut pelaku, kolam tersebut milik warga setempat sehingga dia berhak untuk membersihkan.
Mendengar jawaban pelaku, korban pun terkejut. Mereka beradu argumen ihwal status kepemilikan kolam itu. Sampai akhirnya, pelaku dan korban adu mulut.
"Pelaku yang tak puas dengan penjelasan korban, langsung mengambil sebilah sabit yang ditaruh di sebelahnya dan membacok kaki kanan korban. Karena tidak sempat menghindar, akhirnya betis kaki kanan korban terluka parah hingga patah," tambah Samsul.
Warga yang mengetahui pertikaian tersebut, berdatangan. Warga berusaha melerai dan menolong korban. Pelaku berhasil diamankan warga. Selanjutnya pelaku dibawa petugas ke Polsek Plosoklaten.