Beredar surat Bareskrim, Bambang diperiksa Selasa pekan depan
Bambang Widjojanto diperiksa sejak pukul 09.00 WIB.
Beredar surat Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terkait pemanggilan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. Dalam surat tersebut Bambang direncanakan diperiksa pada Selasa (3/2) mendatang.
Dalam surat pemanggilan Nomor: 5 PGL/146/I/2015/Dit Tipideksus, tersebut tertulis jika mantan aktivis Hak Asasi Manusia itu diperiksa sebagai tersangka dugaan memberi perintah keterangan palsu kepada saksi dalam persidangan sengketa Pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi, 2010 silam. Bambang dijadwalkan diperiksa sejak pukul 09.00 WIB.
Namun saat dimintai tanggapannya juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie belum memberikan jawaban. Ketika dihubungi nomornya meminta untuk menuliskan pesan terlebih dulu.
Akan tetapi pada Selasa (27/1) kemarin, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan jika kemungkinan Bambang akan menjalani pemeriksaan lanjutan dalam waktu dekat ini.
"Memang sudah ada jadwal rencana untuk memanggil BW (Bambang Widjojanto) untuk melengkapi pemeriksaan yang terjadi pada tanggal 23 (Jumat) tersebut, namun penyidik menyampaikan belum dijadwalkan, bisa jadi minggu ini, atau minggu depan, ada rencana itu tapi belum dijadwalkan, masih berproses berkas perkaranya," kata Rikwanto beberapa hari lalu.