Beredar surat panggilan palsu KPK atas Kapolri, polisi selidiki pembuat dan penyebar
Surat panggilan itu memiliki nomor surat Spgl/5511/Dik.01.00/40/10/2018 dan ditandatangani Direktur Penyidikan KPK atas nama Panca Putra S tanggal 29 Oktober 2018. Lengkap dengan stempel KPK.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan, surat pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kapolri Jendral Tito Karnavian yang beredar di media sosial Whatsapp tidaklah benar alias hoaks. Dia sendiri sudah mengkonfirmasi langsung ke lembaga antirasuah.
"Saya sudah konfirmasi kepada KPK mengenai surat itu. Ternyata surat, stempel dan tanda tangan yang ada di dalam surat itu semuanya palsu," tutur Dedi dalam pesan singkat, Jumat (26/10/2018).
-
Apa yang dilakukan Tri Tito Karnavian kepada 6 Pj. Ketua TP PKK Provinsi? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan cerita anekdot tentang kaos tahanan KPK terjadi? Setelah selesai memberikan berkas-berkas pencalonannya ke KPU di wilayah masing-masing, Danu dan Zaky ngobrol sekaligus meminum kopi di sebuah kantin.
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
Dalam surat tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian disebut terlibat tindak pidana korupsi penerimaan suap petinggi CV Sumber Laut Perkasa yang menyeret Basuki Hariman dan Patrialis Akbar, saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Dia pun akan dimintai keterangan sebagai tersangka.
Surat panggilan palsu KPK untuk Kapolri ©Liputan6.com/Nanda Perdana Putra
Surat panggilan itu memiliki nomor surat Spgl/5511/Dik.01.00/40/10/2018 dan ditandatangani Direktur Penyidikan KPK atas nama Panca Putra S tanggal 29 Oktober 2018. Lengkap dengan stempel KPK.
Tito diminta memenuhi panggilan penyidik pada Jumat 2 November 2018 di Gedung KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah turut menyatakan bahwa surat yang beredar itu tidaklah benar.
"Surat itu tidak benar. Penomorannya keliru, tandatangan dan stempel juga salah dan KPK tidak pernah pengeluarkan surat tersebut," ujar Febri melalui pesan singkat.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan Polri mengambil sikap dan mengejar pelaku pembuat surat palsu tersebut. "Dir Cyber Polri akan mencari pembuat surat dan penyebar," tutur Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Menurut Setyo, pihaknya sudah mengkonfirmasi ke KPK bahwa surat tersebut hoaks. "Sudah ada pernyataan dari KPK, surat itu kan ada kode-kode tersendiri," jelas dia.
Selain pernyataan langsung KPK, isi dari surat tersebut pun memang sudah janggal. Unsur tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidik.
"Tanggal pembuatan (ditulis pulpen)," Setyo menandaskan.
Baca juga:
KPK perpanjang penahanan tiga tersangka suap DPRD Sumut
KPK periksa James Riady terkait suap proyek Meikarta pekan depan
Kasus jual beli jabatan, Bupati Cirebon patok tarif Rp 50 juta untuk camat
Beredar surat panggilan palsu KPK atas Kapolri, polisi selidiki pembuat dan penyebar
Ekspresi Bupati Cirebon saat ditahan KPK