Berkali-kali KPK Tekankan Soal Syahrul Yasin Limpo: Ini Penangkapan, Bukan Tangkap Tangan!
KPK menilai penangkapan terhadap Syahrul Yasin Limpo dilakukan setelah mencermati perkembangan dalam penanganan kasus.
KPK menilai penangkapan terhadap Syahrul Yasin Limpo dilakukan setelah mencermati perkembangan dalam penanganan kasus.
Berkali-kali KPK Tekankan Soal Syahrul Yasin Limpo: Ini Penangkapan, Bukan Tangkap Tangan!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Juru Bicara KPK Ali Fikri menekankan bahwa Syahrul Yasin Limpo ditangkap.
"Ini penangkapan orang, bukan tangkap tangan. Beda, penangkapan terhadap tersangka," kata Ali Fikri kepada wartawan, Jakarta, Kamis (12/10).
- KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila Terkait Korupsi Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
- Dugaan Surat Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Janggal, KPK: Tidak Usah Dipersoalkan!
- Alasan KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo: Ditunggu Tapi Tidak Hadir
- Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa dengan Tangan Terborgol, Kuasa Hukum Merapat ke KPK
KPK menilai penangkapan terhadap Syahrul Yasin Limpo dilakukan setelah mencermati perkembangan dalam penanganan kasus. Terkait penahanan, hal itu sepenuhnya wewenang penyidik KPK.
"Kami lihat perkembangan yang ada, ada alasan hukum kami harus segera ambil tindakan penangkapan. terkait apakah akan ditahan, kita lihat dulu. tim pemeriksaan tentu akan berpendapat apakah penahanan atau tidak, sepenuhnya penyidik," terangnya.
Syahrul Yasin Limpo ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan. "Hari ini tim penyidik KPK melakukan penangkapan terhadap tersangka. Tadi satu tersangka dilakukan penahanan atas nama SYL di apartemen di Kebayoran Baru," beber Ali Fikri.
Mantan Mentan tersebut saat ini sudah tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Saat ini masih pemeriksaan tim penyidik, tunggu perkembangan kelanjutan penangkapan yang dilakukan," pungkasnya.