Berkaos palu arit, WN Singapura ditangkap saat melancong ke Batam
Azri diamankan saat sedang jalan-jalan bersama keluarga. Dia mengaku kaos palu arit diberi saudara dari Vietnam.
Wisatawan asal Singapura yang menggunakan baju berlambang palu dan arit menghebohkan pengunjung Mega Mall Batam Centre, Sabtu (30/4). Pria tersebut bernama Azri Zulfarhan bin Kamsin.
Lelaki berusia 29 tahun ini datang ke Batam untuk menikmati akhir pekan bersama keluarga, anak dan istrinya.
Azri sempat makan di mal. Saat itu dia menggunakan baju warna merah di bagian depan terdapat simbol atau lambang berbentuk palu dan arit, mirip lambang partai komunis.
"Dia sempat makan," ujar sebuah sumber kepada merdeka.com, Senin (2/5).
Akhirnya, dia diinterogasi dan diperiksa petugas. Usai diinterogasi, Azri dilepas. Azri dalam pemeriksaan itu menuturkan tak mengetahui bila lambang palu arit itu dilarang di Indonesia.
"Itu oleh-oleh dari saudara saya yang berkunjung ke Vietnam," ujarnya.
Baju tersebut, kata dia, diberikan kepadanya sebagai souvenir atau oleh-oleh. Setelah mendapat keterangan tersebut, petugas kemudian melepaskan Azri.
Namun sebelumnya Azri disuruh melepas baju dan menggantinya, kemudian kaos tersebut dijadikan barang bukti dan disita petugas.
Belum diketahui pasti bagaimana Azri bisa lolos dari pemeriksaan Imigrasi di Batam. Apakah kaos yang dikenakannya diganti sesudah memasuki Batam.
Berkali-kali dikonfirmasi wartawan, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Kodim 0316 Batam terkait hal tersebut.