Berkas dilimpahkan, eks Wakakorlantas segera disidang
Dia bakal menyusul Djoko Susilo dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto, dalam menjalani persidangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan sudah melimpahkan berkas perkara mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Didik Purnomo, dari proses penyidikan kepada penuntut umum, atau dikenal dengan proses P21. Alhasil tak lama lagi Didik bakal merasakan kursi terdakwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
"Hari ini pelimpahan berkas (P21) tersangka DP," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (24/11).
Didik saat ini mendekam di Rumah Tahanan Cipinang Kelas I cabang KPK. Dia bakal menyusul Djoko Susilo dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto, dalam menjalani persidangan.
Didik sebagai Pejabat Pembuat Komitmen proyek pengadaan simulator uji kemudi disangkakan menyalahgunakan wewenang dan memperkaya diri sendiri. Dia juga disangkakan menerima Rp 50 juta sebagai imbalan karena memenangkan PT CMMA sebagai pemenang lelang proyek. Padahal, pengerjaan simulator justru dioper kepada PT Inovasi Teknologi Indonesia milik Sukotjo Sastronegoro Bambang. Sukotjo juga menjadi tersangka dalam kasus ini.
Didik disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Baca juga:
Berkas rampung, KPK segera seret eks Wakakorlantas ke meja hijau
Didik Purnomo ditahan KPK terkait kasus simulator SIM
2 Tahun tersangka, Brigjen Didik Purnomo akhirnya ditahan KPK
Dalami kasus simulator SIM, KPK kembali periksa Didik Purnomo
Brigjen Didik Purnomo jalani pemeriksaan kedua di KPK
Kasus simulator SIM, Brigjen Didik kembali diperiksa KPK
-
Apa yang diubah oleh Korlantas Polri terkait ujian praktik SIM? Korlantas Polri resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
-
Apa yang menjadi status Karna Suswandi di mata KPK? Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan perubahan konsep ujian praktik SIM ini akan diterapkan? Ini baru konsep. Kami ajukan dahulu mudah-mudahan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya bisa berlaku secara nasional
-
Siapa yang mengajukan konsep baru ujian praktik SIM? Ide konsep ini berasal dari Polres Bantul.
-
Bagaimana konsep baru ujian praktik SIM akan diterapkan? Ini baru konsep. Kami ajukan dahulu mudah-mudahan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya bisa berlaku secara nasional