Berkedok biro perjalanan umroh, PNS Karanganyar tipu puluhan orang
Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro mengatakan, saat ini sudah ada 3 korban penipuan yang melaporkan.
Eko Budi Harjanto, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karanganyar, diduga melakukan penipuan berkedok perjalanan umroh. Aksi yang dilakukan bersama Lies Wuryaningtyas, istrinya, telah memakan korban hingga puluhan orang.
Belum lama ini pasangan suami istri warga Perum Regency II Banyuanyar, Solo tersebut dilaporkan oleh para korban ke Polresta Solo. Lantaran kantor bisnis perjalanan umroh tersebut berlokasi di kediamannya, yang merupakan wilayah hukum Polresta Solo.
Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro mengatakan, sampai saat ini sudah ada 3 korban penipuan yang melaporkan ke pihaknya. Petugas juga masih menunggu laporan korban lainnya.
"Sejauh ini baru 3 pelapor yang datang ke Polresta Solo. Kami masih menunggu yang lainnya," ujar Guntur, Minggu (1/3) sore.
Terkait banyaknya korban yang diduga mencapai 4 orang, Guntur mengaku belum bisa memastikan. Dia masih menunggu bukti kebenaran informasi tersebut dan masih fokus untuk melakukan gelar perkara.
"Kami akan lakukan gelar perkara dulu. Dari situ akan diketahui apakah terlapor melakukan kesalahan atau tidak. Jika dinyatakan bersalah, status terlapor dapat ditingkatkan ke tingkat penyidikan," katanya.
Lebih lanjut Guntur mengatakan, berdasarkan keterangan warga sekitar rumah Eko di Perum Regency II, sebelum berstatus terlapor, bangunan tersebut sering didatangi tamu asing. Kepada warga, para tamu itu sering menceritakan jika mereka telah menitipkan sejumlah uang kepada keduanya untuk umroh.
"Saat mereka menanyakan kelanjutan program umroh yang dijanjikan, kedua terlapor selalu berkelit. Dengan alasan antara lain ada kendala teknis, sehingga perjalanan umroh terus tertunda," jelasnya.
Guntur menambahkan, selain memeriksa terlapor, saat ini pihaknya mengumpulkan sejumlah barang bukti dan saksi. Pekan depan, lanjut Guntur, pihaknya akan melakukan gelar perkara kasus tersebut.
Terpisah Kapolresta Solo, Kombes Pol Ahmad Luthfi mengemukakan, kasus ini terungkap berkat adanya laporan warga yang menjadi korban. Ia berjanji akan menelusuri kasus tersebut hingga tuntas.
"Anggota sudah kami terjunkan untuk melakukan penyelidikan. Beberapa hari ke depan, kami segera menyimpulkan kasus itu,” pungkasnya.