Bermodal Kartu Anggota, Polisi Gadungan Ajak VCS dan Peras Mahasiswi
Pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi cari jodoh setahun lalu. Agar korban terpikat, pelaku mengaku seorang anggota polisi yang bertugas di Polda Sumsel, berikut kartu identitas dan foto lengkap seragam polisi ditunjukkan kepada korban.
Seorang pria, SAS (26), nekat menjadi polisi gadungan dengan maksud menghasilkan uang banyak. Ia ditangkap polisi karena melakukan pemerasan terhadap seorang mahasiswi, MAV.
Pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi cari jodoh setahun lalu. Agar korban terpikat, pelaku mengaku seorang anggota polisi yang bertugas di Polda Sumsel, berikut kartu identitas dan foto lengkap seragam polisi ditunjukkan kepada korban.
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Apa saja kasus yang viral dan baru ditangani polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice' Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
-
Buah apa yang sering diincar polisi? Buah yang sering diincar polisi?" Buahndar narkoba.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
Kedekatan mereka semakin intens dan berlanjut bertukar nomor telepon dan WhatsApp. Mereka terus berkomunikasi dari jarak jauh.
Merasa korban sudah percaya, pelaku mulai melancarkan aksinya. Ia mengajak melakukan video call seks (VCS) dan disetujui korban hingga berulang beberapa kali.
Saat VCS berlangsung, pelaku menyimpan foto korban dengan cara screensoot video. Foto-foto bugil korban akhirnya menjadi modal pelaku meraup keuntungan.
Pelaku memeras korban dengan meminta uang Rp5 juta dan jika tidak diberikan akan menyebarluaskan foto-foto bugil hasil VCS dengannya. Korban yang takut memberikan uang yang diminta, namun hanya Rp2 juta.
Ternyata kemauan pelaku terjadi berulang kali dengan ancaman yang sama. Alhasil, korban melapor ke Polda Sumsel karena khawatir fotonya tersebar.
Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP I Putu Yudha Prawira mengatakan, tersangka merupakan polisi gadungan yang mengaku bertugas di Polda Sumsel. Dia mendapatkan kartu identitas anggota dari media sosial, tetapi bukan dari Sumsel melainkan tertulis Sulawesi Selatan.
"Korban percaya saja dengan bukti yang diakui tersangka miliknya dan ternyata polisi gadungan," ungkap Putu, Kamis (6/4).
Tersangka memperdaya korban sejak berkenalan satu tahun ini dengan mengajaknya VCS. Selama VCS, tersangka tidak pernah menunjukkan wajah tetapi tetap dipercaya korban.
"Karena polisi itu korban percaya, diminta VCS juga mau. Akhirnya fotonya jadi alat untuk meminta uang dengan ancaman," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Di dalam pasal-pasal itu dipidana penjara 6 tahun dan denda Rp1 miliar.
(mdk/eko)