Bernada Tinggi, Pinangki Bantah Beri Duit USD50.000 ke Anita Kolopaking
Sehingga, ia mengaku, tidak pernah menyerahkan uang kepada Anita pada tanggal 26 November 2019 yang disebut pada Wyasa dilakukan di sebuah apartemen yang berada di kawasan Jakarta Selatan.
Terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari bernada tinggi saat diberikan kesempatan oleh Hakim Ketua untuk menanggapi kesaksian Wyasa Santosa Kolopaking. Hal ini terjadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam sidang kasus Gratifikasi pengurusan Fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Soegiarto Tjandra, Rabu (11/11).
Salah satunya terkait pemberian uang USD50.000, yang Wyasa klaim telah diberikan oleh Jaksa Pinangki terhadap isterinya, Anita Dewi Kolopaking. Menurutnya, Anita tak pernah meminta uang sepeserpun.
-
Apa arti dari "Congratulations"? "Congratulations" adalah kata atau ungkapan yang digunakan untuk menyatakan selamat atau ucapan keberhasilan kepada seseorang yang telah mencapai sesuatu yang baik atau prestasi tertentu.
-
Apa arti dari ucapan "Congratulation"? "Congratulation" adalah kata dalam bahasa Inggris yang berarti selamat. Kata ini digunakan untuk menunjukkan apresiasi, penghargaan, atau kebahagiaan kepada seseorang yang telah mencapai sesuatu, seperti lulus ujian, menikah, atau mendapatkan hadiah.
-
Mengapa mengucapkan "Congratulation" penting? Ucapan ‘congratulation’ penting karena dapat mempererat hubungan antara orang yang mengucapkan dan yang menerima ucapan. Ucapan ‘congratulation’ juga dapat meningkatkan rasa percaya diri dan motivasi orang yang berhasil.
-
Bagaimana ucapan "Congratulation" bisa disampaikan? Ucapan ini adalah bentuk apresiasi atas sebuah pencapaian. Sebuah pencapaian adalah hasil dari perjalanan dan proses panjang yang tidak selalu mudah untuk dilalui. Bahkan dalam pencapaian tertentu, hanya beberapa orang saja yang mampu menaklukan puncak kesuksesan.
-
Siapa yang memberikan pujian kepada Timnas Indonesia? Presiden Republik Indonesia, Jokowi, memberikan pujian kepada Timnas Indonesia atas penampilan mereka dalam pertandingan melawan Arab Saudi
-
Kenapa ungkapan terima kasih penting? Ucapan terima kasih yang tulus dan menyentuh hati bukan hanya akan membuat orang lain merasa dihargai, tetapi juga dapat memperkuat ikatan emosional antara kita dengan mereka.
"Anita tidak pernah meminta fee kepada saya sebesar 50 ribu USD, dan saya sejak mengenal Ibu Anita Kolopaking sampai saat ini belum pernah memberikan uang 1 sen pun kepada Ibu Anita," kata Pinangki dengan nada tinggi.
Sehingga, ia mengaku, tidak pernah menyerahkan uang kepada Anita pada tanggal 26 November 2019 yang disebut pada Wyasa dilakukan di sebuah apartemen yang berada di kawasan Jakarta Selatan.
"Jadi, saya tidak pernah menyerahkan uang 50.000 USD pada tanggal 26 November di Apartemen Darmawangsa Essence," tegasnya.
"Karena pada saat itu sepulang saya dari Kuala Lumpur, saya langsung pulang dan menginap di Sentul City. Karena bapak saya sedang sakit," sambungnya.
Sehingga, Pinangki pun mempertanyakan terkait siapa yang telah memberikan uang sebesar USD 50.000 kepada Anita tersebut.
"Jadi, yang ditemui ibu Anita Kolopaking pada 26 November di Dermawangsa Essence saya tidak tahu siapa. Terima kasih," tutupnya.
Anita Murung, Legal Fee Tak Sesuai
Sebelumnya, Pada tanggal 26 November 2019, menurut Wyasa, istri malam-malam minta diantarkan ke apartemen Darmawangsa Essense Kebayoran Baru untuk mengambil legal fee.
"Itu apartemen ditempati Bu Pinangki, saya turunkan Ibu Anita di depan apartemen, jadi saya tidak lihat langsung ketemu atau tidak dengan Bu Pinangki karena saya hanya tunggu di mobil. Sekitar 10—15 menit Bu Anita kemudian turun hanya mukanya murung," ungkap Wyasa.
Selain bermuka murung, istrinya juga membawa bungkusan plastik setelah turun dari apartemen Pinangki.
"Tahu kalau istri murung, saya tidak berani bertanya kenapa. Karena kondisinya begitu, akhirnya saya pulang, istri saya kasih tahu kalau dananya ini untuk bayar semua yang terkait dengan operasional kantor tetapi fee tidak sesuai yang diharapkan, 'kan penawaran jasa hukum harusnya 100.000 dolar AS tetapi yang diterima 50.000 dolar AS," cerita Wyasa.
Uang tersebut ada dalam 5 blok pecahan 100.000 dolar AS sehingga totalnya 50.000 dolar AS. Uang itu lalu disimpan di brankas.
"Ini 'kan Bu Anita mengurus perkara Djoko Tjandra tetapi kenapa yang memberikan fee itu Pinangki?" tanya jaksa Roni.
"Saya tidak tahu, tetapi uangnya sudah habis," ungkap Wyasa.
Wyasa mengaku bahwa istrinya juga memang kenal beberapa hakim karena sama-sama lulusan S-3 hukum Universitas Padjadjaran.
"Istri saya anggota Asian Law Association jadi semua hakim agung se-Asia melakukan annual meeting dan karena Anita anggota otomatis kenal," kata Wyasa.
Wyasa juga pernah mengantar Anita ke rumahnya di Simprug Golf tetapi hanya menurunkan Anita di depan rumah Djoko Tjandra.
Wyasa diketahui adalah orang yang mengelola administrasi kantor hukum milik Anita dan istrinya pernah berpamitan untuk pergi ke Malaysia mengurus perkara Djoko Tjandra.
"Istri cerita ada satu kasus yang perlu dikerjakan di Malaysia pada tanggal 19 dan 25 November 2018 untuk kasusnya Djoko Tjandra, yaitu pengajuan PK baru dan pelaksanaan PK," ungkap Wyasa.
Dalam perkara ini jaksa Pinangki didakwa dengan tiga dakwaan, yaitu pertama dakwaan penerimaan suap sebesar 500.000 dolar AS (sekitar Rp7,4 miliar) dari terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra.
Kedua, dakwaan pencucian uang yang berasal dari penerimaan suap sebesar 444.900 dolar atau sekitar Rp6.219.380.900,00 sebagai uang pemberian Djoko Tjandra untuk pengurusan fatwa ke MA.
Ketiga, Pinangki didakwa melakukan pemufakatan jahat bersama dengan Andi Irfan Jaya dan Djoko Tjandra untuk menyuap pejabat di Kejagung dan MA senilai 10 juta dolar AS.
(mdk/rhm)