Berobat di China, Dahlan Iskan izin tak hadir sidang pekan depan
Berobat di China, Dahlan Iskan izin tak hadir sidang pekan depan. Pengajuan izin berobat yang dikabulkan hakim itu sendiri juga dibenarkan Kasi Penkum Kejati Jawa Timur Richard Marpaung, kalau pihaknya telah menerima penetapan dari hakim Pengadilan Tipikor.
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan tidak akan menghadiri persidangan kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) berupa tanah bangunan di Kediri dan Tulungagung milik BUMD Pemerintah Provinsi Jawa di Pengadilan Tipikor Surabaya, pekan depan. Pasalnya, ia masih menjalani pengobatan di Tianjin, China.
Hal tersebut dibenarkan Humas Pengadilan Tipikor Surabaya, Lufiana, Dahlan Iskan akan berobat di China.
"Besok masih ada sidang. Tapi, untuk minggu pekan depan tidak ada sidang. Karena Pak Dahlan Iskan mengajukan izin berobat di China," kata Lufiana, Kamis (23/2).
Pengajuan izin berobat yang dikabulkan hakim itu sendiri juga dibenarkan Kasi Penkum Kejati Jawa Timur Richard Marpaung, kalau pihaknya telah menerima penetapan dari hakim Pengadilan Tipikor.
"Ada penetapan dari hakim, kalau Pak DI (Dahlan Iskan) berobat ke China mulai dari tanggal 25 Februari hingga 8 Maret," ucap Richard Marpaung.
Dahlan Iskan pernah menjalani tahanan di Rutan Kelas I Surabaya, Kelurahan Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Tapi, setelah itu mengajukan penangguhan penahanan di Kejaksaan Tinggi, mengingat Dahlan Iskan mempunyai riwayat pernah menjalani transplantasi hati.
Penangguhan penahanan itu dikabulkan. Begitu juga saat di Pengadilan Tipikor, hakim tidak memerintahkan untuk menahan Dahlan Iskan, karena masalah riwayat penyakit yang dideritanya.
Statusnya akhirnya menjadi tahanan kota, bahkan juga pernah mengajukan ke hakim izin berobat keluar negeri, China. Pengajuan itu dikabulkan, kemudian pekan depan Dahlan Iskan kembali mengajukan izin berobat keluar negeri untuk yang kedua kalinya.