Berpakaian Serba Hitam, Arief Hidayat: Saya Berkabung di MK Baru Terjadi Prahara
Bukan tanpa sebab, warna itu ia pilih karena sedang berkabung.
Adapun alasannya berkabung itu karena terjadi polemik di tengah Mahkamah Konstitusi (MK).
Berpakaian Serba Hitam, Arief Hidayat: Saya Berkabung di MK Baru Terjadi Prahara
Hakim Konstitusi Arief Hidayat menjadi pembicara dalam giat Konferensi Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional pada Rabu (25/10).
Dalam kegiatan tersebut, ia mengenakan kemeja lengan panjang berwarna hitam. Bukan tanpa sebab, warna itu ia pilih karena sedang berkabung.
- Sidang MKMK Diwarnai Dissenting Opinion, Anwar Usman Harusnya Dipecat dari Hakim MK
- Tiga Hakim Dissenting Opinion Putusan Batas Usia Capres Cawapres Tak Hadiri Pelantikan MKMK
- Kala Hakim Saldi Isra Singgung Nama Gibran di Sidang Putusan Terkait Usia Capres-Cawapres
- MK Putuskan Kepala Daerah Bisa Jadi Capres-Cawapres Meski Belum 40 Tahun, 4 Hakim Dissenting Opinion
"Saya sebetulnya datang ke sini agak malu saya pakai baju hitam karena saya sebagai hakim konstitusi sedang berkabung," kata Arief dalam pidatonya.
Adapun alasannya berkabung itu karena terjadi polemik di tengah Mahkamah Konstitusi (MK).
"Karena di Mahkamah Konstitusi baru saja terjadi prahara," ujaf Arief.
Diketahui, Arief merupakan salah satu hakim yang pendapat berbeda (dissenting opinion) soal kepala daerah bisa maju dalam Pilpres 2024.
Ketua MK Anwar Usman pun saat melantik MKMK menyinggung soal situasi yang terjadi dalam waktu terakhir.
Anwar berujar, saat ini banyak masyarakat yang menyoroti MK usai perubahan syarat capres cawapres dalam Pemilu 2024.
"Meski saat ini Mahkamah Konstitusi untuk kesekian kalinya dinilai banyak orang sedang menghadapi suatu ujian, namun bagi saya apa yang dialami oleh Mahkamah Konstitusi harus dipandang sebagai suatu keberkahan. Yang jelas Allah tidak akan mencoba hambanya di luar batas kemampuannya," kata Anwar.
Menurut Anwar, sorotan yang diberitakan kepada publik merupakan tanda perhatian masyarakat kepada MK.
"Perhatian publik kepada MK merupakan suatu bentuk kepedulian dan kecintaan publik terhadap lembaga MK," tambahnya.
"Namun, tentunya setiap persoalan yang terjadi harus didudukan sesuai dengan proporsinya dan publik nantinya juga memahami bahwa setiap peristiwa atau permasalahan yang terjadi, tidak dieskalasi melampaui batas persoalan," sambung Anwar.