Berpegang Fatwa MUI, menteri agama tolak Miss World
MUI dan Menag Suryadharma Ali tidak sesuai ajaran Islam yang mewajibkan muslimah menutup aurat.
Penyelenggaraan Miss World di Indonesia masih menimbulkan sejumlah polemik. Kementerian Agama berpegang pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan menolak even itu digelar di Indonesia. Hal ini berbeda dengan kebijakan sejumlah kementerian lain.
"Bisa jadi kementerian perdagangan menyebut bisa mendatangkan devisa, kementerian pariwisata lain lagi. Tapi yang jelas, dari sisi Kementerian Agama tetap berpegang kepada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa sebaiknya kontes tersebut tidak diselenggarakan di Indonesia," kata Suryadharma Ali, Selasa (3/9).
Namun menurut Suryadharma, kementerian agama tidak memiliki otoritas untuk melarang Miss World. Menurutnya belum ada koordinasi antarintansi dan kementerian soal polemik Miss World ini.
Dia kembali menegaskan, penyelenggara kontes kecantikan Miss World 2013 harus memperhatikan fatwa MUI. MUI jauh hari telah menyatakan menolak keras penyelenggaraan Miss World karena tidak sesuai ajaran Islam yang mewajibkan muslimah menutup aurat.
"Bukan hanya tidak sesuai ajaran Islam, nilai yang diusung ajang Miss World juga sangat berbeda dengan budaya Indonesia. Saya berharap agar tidak ada kontroversi di kita. Kita memerlukan ketenangan," kata Suryadharma.
Ajang Miss World 2013 rencananya akan diselenggarakan pada 8 September mendatang di Jakarta, Sentul, dan Bali.