Berpura-pura tawarkan pekerjaan, Sriyono bawa kabur sepeda motor
Sriyono merupakan penjahat kambuhan. Polisi masih mengejar seorang penadah lainnya.
Seorang warga Solo, Sriyono, harus mendekam di ruang tahanan Polsek Jebres, Solo. Residivis pencurian sepeda motor di wilayah Solo raya itu tertangkap saat melancarkan aksi kejahatannya.
Dengan modus menawarkan pekerjaan, Sriyono berhasil mengelabui sejumlah korbannya, sekaligus membawa kabur sepeda motor. Tak hanya Sriyono, polisi juga menahan seorang penadah bernama Taryono. Keduanya saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jebres.
Kapolsek Jebres, Kompol Edison Panjaitan mengatakan, Sriyono merupakan penjahat kambuhan pencurian sepeda motor di sekitar Solo. Dia bersama penadah lainnya saling bekerja sama. Selain Taryono, polisi masih mengejar penadah lainnya.
"Kami telah mengamankan kedua tersangka dan barang bukti, berupa 2 sepeda motor hasil curian. Sriyono mengaku selalu sendirian dalam beraksi. Hasil curian kemudian dijual ke penadah," kata Edison, Senin (4/10).
Edison menambahkan, modus dipakai pelaku yakni berpura-pura menawarkan korban pekerjaan. Setelah itu, pelaku meminjam sepeda motor korban dan membawanya kabur buat dijual ke penadah.
"Sriyono ini penadah kawakan, pernah ditahan dengan kasus yang sama. Kami masih mencari penadah utama berinisial M yang mungkin berada di Wonogiri," ujar Edison.
Dalam gelar perkara, polisi juga mengamankan delapan sepeda motor dari penadah. Polisi juga akan menyita 12 sepeda motor lainnya yang masih dibawa M.